Anak AKBP Achiruddin Aniaya Mahasiswa

Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan Saat Dikawal Propam: Pakai Sandal Jepit, Bermasker dan Tak Diborgol

Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan saat dikawal Prompam Polda Sumut tampak tak diborgol dan bersandal jepit saat menjalani pemeriksaan, Kamis (27/4/2023).

|
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan saat keluar dari gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kamis (27/4/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan saat dikawal Prompam Polda Sumut tampak tak diborgol dan bersandal jepit saat menjalani pemeriksaan pada Kamis (27/4/2023).

AKBP Achiruddin Hasibuan dijebloskan ke tempat khusus buntut kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa Ken Admiral.

AKBP Achiruddin dikawal Propam Polda Sumut dan penyidik saat keluar dari gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Ditahti) Polda Sumut.

Ia memilih bungkap saat ditanya wartawan mengenai seputar kasusnya.

AKBP Achiruddin Hasibuan tampak mengenakan kaus panjang turtleneck berwarna hijau muda, celana jeans, masker berwarna putih, bersandal jepit dan tak diborgol.

Baca juga: Didobrak, Polisi Geledah Gudang Solar Diduga Milik AKPB Achiruddin, Ada Jejeran Tong Berkarat

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa sebagai saksi.

Ia diminta keterangan lanjutan atas penganiayaan yang dilakukan anaknya karena dia sendiri berada di lokasi dan membiarkan itu terjadi.

Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan saat keluar dari gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kamis (27/4/2023).
Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan saat keluar dari gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kamis (27/4/2023). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Selain itu, pemeriksaan ini juga untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana yang bisa dikenakan terhadap Achiruddin.

"Diperiksa terkait peristiwa di tanggal 21 Desember 2022 itu. Termasuk apakah ada unsur pidana yang bisa menjerat yang bersangkutan. Ini semua dilakukan pemeriksaan tambahan oleh penyidik Krimum dan hari ini masih berlangsung,"kata Hadi, Kamis (27/4/2023).

Polda Sumut Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan

Tim penyidik Polda Sumut menemukan sejumlah bukti pendukung saat melakukan pengeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah tersangka Aditya.

Terbaru, polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Rabu (26/4/2023) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menerangkan proses penggeledahan dilakukan selama dua jam.

Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan saat keluar dari gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kamis (27/4/2023).
Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan saat keluar dari gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kamis (27/4/2023). (Tribun Medan/Fredy Santoso)

"Selama dua jam kita melakukan penggeledahan sejumlah barang bukti telah diamankan dari dalam rumah," ujar Sumaryono dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

Sumaryono menyebut pihaknya tidak menemukan senjata api laras panjang di rumah tersebut seperti keterangan Ken Admiral, korban penganiayaan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan.

Pihak kepolisian hanya mendapatkan barag bukti berupa senjata air softgun, Decoder CCTV, dan sebagainya.

"Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati senjata Air Softgun milik AKBP AH," tuturnya.

Baca juga: Indikasi Pencucian Uang, Rekening AKBP Achiruddin dan Anaknya Diblokir PPATK: Nilai Puluhan Miliar

"Untuk senjata Air Softgun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukkannya," sambungnya.

Untuk informasi, Aditya Hasibuan diduga melakukan penganiayaan secara sadis terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 dan 22 Desember lalu di Medan.

Video penganiayaan itu baru viral tersebar di media sosial pada hari ini, Selasa (25/4/2023).

Tim Ditreskrimum dan Propam Polda Sumut menemukan bukti saat penggeledahan di rumah milik AKBP Achiruddin yang berlokasi di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (26/4/2023) malam.
Tim Ditreskrimum dan Propam Polda Sumut menemukan bukti saat penggeledahan di rumah milik AKBP Achiruddin yang berlokasi di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (26/4/2023) malam. (ISTIMEWA Tribun Medan)

Saat anaknya melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga membiarkan dan tidak melerai.

Dalam kasus penganiayaan itu, Polda Sumut akhirnya menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (25/4/2023) malam, dikutip dari Tribun Medan.

"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bukti Baru Senjata Jenis Ini Ditemukan Polda Sumut saat Gerebek di Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan,

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved