Anak AKBP Achiruddin Aniaya Mahasiswa

Gudang Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Lurah Ngacir Ogah Ditanya Wartawan

Bahkan terbaru, polisi menemukan adanya gudang solar ilegal yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

|
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS dan tangkapan layar @mazzini_gsp di Twitter
(Kanan foto) Bangunan diduga gudang solar yang menurut warga milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia dan (kiri foto) tangkapan layar penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan ke temannya, Ken Admiral. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Buntut kasus penganiayaan sang anak terhadap temannya, AKBP Achiruddin Hasibuan ikut diperiksa polisi.

Bahkan kasus ini merembet ke mana-mana.

Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan dipreteli oleh publik.

Mulai dari gaya arogannya saat menaiki motor gede (moge) sampai diumbarnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Bahkan terbaru, polisi menemukan adanya gudang solar ilegal yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Baca juga: AKBP Achiruddin Minta Divideokan Seolah Nasihati Anaknya Usai Menganiaya, Korban Dipaksa Damai

Warga sebenarnya sudah resah dengan adanya gudang yang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM solar di permukiman.

Pantauan Wartawan TribunMedan di lokasi, gudang ini berjarak kurang lebih 300 meter ke kiri dan berjarak beberapa rumah dari rumah Achiruddin.

Terlihat, gudang dipagari menggunakan seng bekas keliling.

Aroma solar menyengat dari luar gudang hingga ke rumah-rumah warga.

Sementara di dalam gudang, terdapat dua tangki besi berwarna biru putih yang diduga berisikan solar ilegal.

Dari tangki ini terlihat selang yang diduga untuk mengoplos solar dari tangki berbahan plastik yang ada di dekatnya.

Seorang warga sekitar mengatakan di gudang ini kerap keluar masuk kendaraan bak terbuka membawa tangki diduga berisi solar.

Warga menyatakan resah karena aroma Solar begitu menyengat.

Mereka khawatir terjadi kebakaran dan merembet ke rumah mereka. Apalagi, gudang ini diduga tak memiliki izin dan memproduksi BBM Solar bersubsidi ilegal dan oplosan.

"Gudang penimbunan BBM Solar bersubsidi ilegal. Lebih sering malam aktivitas. Ngerih, apalagi dia nyimpan minyak, takut kebakaran,"kata warga sekitar, kata Supriadi, Rabu (26/4/2023).

Lurah Pilih Ngacir

Saat dimintai keterangan soal gudang tersebut, Lurah Helvetia Timur, Teguh pilih kabur ogah jawab pertanyaan wartawan.

Teguh mengelak dan langsung tancap gas mengendarai sepeda motornya.

Bahkan, ia buang badan karena meminta awak media mewawancarai kepala lingkungan sekitar.

Teguh langsung tancap gas seolah-olah ingin menabrak awak media yang mewawancarainya.

Raut wajahnya nampak tidak senang dan emosi.

"Udah sama Kepling aja,"ketus Teguh, Lurah Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, di depan rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Rabu (26/4/2023).

Sementara kepala lingkungan 10, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Muhammad Ridwan mengaku tidak mengetahui soal gudang diduga solar oplosan karena ia baru saja menjabat.

"Kurang tahu karena saya baru juga,"ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan diduga melakukan penganiayaan secara sadis terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 dan 22 Desember lalu di Medan.

Video penganiayaan itu baru viral tersebar di media sosial pada hari ini, Selasa (25/4/2023).

Saat anaknya melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga membiarkan dan tidak melerai.

Dalam kasus penganiayaan itu, Polda Sumut akhirnya menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (25/4/2023) malam, dikutip dari Tribun Medan.

"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.

Saat itu, korban secara tiba-tiba dipukul oleh tersangka pada 21 Desember 2022 di area SPBU. Selain itu, Aditya juga menendang mobil korban hingga spion mobilnya rusak.

Atas hal itu, korban bersama dua temannya mendatangi rumah tersangka di Jalan Karya Dalam, Medan dengan maksud ingin menyelesaikan permasalah pemukulan dan perusakan sebelumnya.

Sesampainya di rumah terlapor Aditya Hasibuan, korban bertemu kakak terlapor dan orangtua yang disebut merupakan anggota polisi bernama AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut.

Namun, ketika berkomunikasi, orangtua terlapor malah memerintahkan seseorang untuk mengambilkan barang yang menyerupai senjata laras panjang.

Tak lama dari situ, terlapor Aditya Hasibuan keluar dari rumah dan kembali melakukan penganiayaan terhadap korban.

Dari informasi yang diterima, orangtua terlapor yang merupakan anggota polisi itu malah membiarkan anaknya berlaku brutal saat itu.

Dalam hal ini, sang ayah juga diberiksan sanksi pencopotan jabatan hingga ditahan oleh Propam Polda Sumatera Utara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polda Gerebek Rumah AKBP Achiruddin, Ditemukan Gudang Solar Diduga Oplosan, Lurah Langsung Kabur, 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved