Anak AKBP Achiruddin Aniaya Mahasiswa
Kaji Permohonan Perlindungan Ken Admiral, LPSK Dorong Polisi Tetapkan Tersangka Baru
LPSK masih menelaah permohonan perlindungan diajukan Ken Admiral yang menjadi korban penganiayaan Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menelaah permohonan perlindungan diajukan Ken Admiral yang menjadi korban penganiayaan Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya sudah melakukan penelaahan sejak Ken mengajukan berkas permohonan perlindungan pada 15 Maret 2023 lalu.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak orang tua K (Ken), kemudian kami juga sudah mendalami keterangan K sendiri," kata Edwin, Sabtu (29/4/2023).
LPSK juga sudah mengumpulkan sejumlah informasi dari pihak Satreskrim Polrestabes Medan yang sempat menangani laporan kasus penganiayaan Ken pada Desember 2022.
Serta berkoordinasi dengan jajaran Ditreskrimum Polda Sumatera Utara yang sekarang menangani kasus untuk memastikan proses penyidikan, dan pemenuhan hak korban.
Baca juga: Penampakan Bisnis Penginapan Redoorz dan Indekos Diduga Punya AKBP Achiruddin, Bangunan 2 Lantai
"K pada awalnya mengajukan permohonan perlindungan hukum. Dalam perkembangannya kami tentu membuka diri K membutuhkan pendampingan proses hukum," ujarnya.
Nantinya dari hasil penelaahan tersebut pemimpin LPSK akan menentukan apakah menerima atau menolak permohonan perlindungan diajukan Ken sebagai korban penganiayaan.
Edwin menuturkan pihaknya mendorong Bareskrim Polri dan Kompolnas untuk melakukan monitoring proses penyidikan dilakukan Polda Sumatera Utara agar muncul tersangka lain.
Pasalnya berdasar video penganiayaan yang beredar AKBP Achiruddin turut berada di lokasi kejadian saat Aditya melakukan penganiayaan, tapi dia hanya diam tanpa merelai.
"Karena AC (Achiruddin) sebagai bapak yang pertama kali terima para korban dan memerintahkan untuk mengambil senjata laras panjang dan kemudian menodongkannya," tuturnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.