Pasutri Lansia Korban Tabrak Lari
Ini Alasan Prada MWB Kabur Usai Tabrak Pasutri Lansia di Bekasi
Pada saat kejadian Kamis (4/5/2023), Prada MWB baru saja mengantar putri pimpinannya sekolah menggunakan Nissa X-Trail L 1877 LY.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Tersangka dijerat pasal berlapis, 310 ayat 4 UU RI Nomor 22 ancaman hukuman enam tahun penjara.
Kemudian Pasal 321 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan pasal 531 KUHP tentang lalai meninggalkan orang dalam keadaan sekarat.
Baca juga: Dituduh Pakai Narkoba, Anak Petinggi Polri yang Tabrak Pelajar di Ragunan Ajukan Asesmen ke BNN
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Kampung Sawah, Kota Bekasi pada Kamis (4/5/2023) sekira pukul 07.30 WIB.
Korban merupakan pasangan suami istri (pasutri) lansia bernama Sonder S Tumanggor (72) dan istrinya Tiurmaida Siringoringo (65).
Keduanya meninggal dunia di tempat akibat luka parah yang diderita, pada saat kejadian korban berkendara sepeda motor Honda Beat B-5473-TJB.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Reaksi Danbrigif saat Prada MWB Sopirnya Tabrak Pasutri Lansia di Bekasi, Langsung Chat Sosok Ini |
![]() |
---|
Temuan Mayat Pasutri Lansia di Halaman Kantor,Mengenaskan Usai Terpental 21 Meter Ditabrak Oknum TNI |
![]() |
---|
Tentara Kendarai Mobil Berkecepatan 70 Km/Jam Tabrak Lari Pasutri Lansia Sampai Terpental 21 Meter |
![]() |
---|
Ngantuk Masuk Jalur Berlawanan, Oknum TNI Tabrak Lari Pasutri Lansia di Bekasi Kabur Ketakutan |
![]() |
---|
Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri Lansia di Bekasi Ngaku Ngantuk, Adu Banteng hingga Korban Terpental |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.