Cara Memperpanjang SKCK Via Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Gak Perlu ke Polsek!
Rekrutmen Bersama BUMN 2023 telah dibuka, simak syarat dan cara membuat serta memperpanjang masa berlaku SKCK lewat online.
TRIBUNJAKARTA.COM - Rekrutmen Bersama BUMN 2023 sudah dibuka, berikut ini cara membuat dan memperpanjang SKCK lewat online.
Melampirkan bukti SKCK merupakan salah satu syarat mendaftar Rekrurmen Bersama BUMN 2023.
Tahun ini Rekrutmen Bersama BUMN akan dibuka pada 11 Mei 2023 mendatang. Sebelum pendaftaran dibuka, tidak ada salahnya mempersiapkan dokumen yang diperlukan salah satunya SKCK.
Mengutip laman polri.go.id, Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat, untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
Adapun masa berlaku SKCK hingga 6 bulan setelah diterbitkan.
Apabila SKCK telah melewati masa tersebut, dapat diperpanjang jika masih dibutuhkan.
Lantas, apa saja syarat membuat SKCK dan bagaimana cara memperpanjang SKCK?
Baca juga: Alasan Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Diundur, Simak Tips Interview Agar Lolos Seleksi
Syarat Membuat SKCK secara offline di Polsek atau Polres
Mengutip laman mlatibaru.semarangkota.go.id, berikut syarat membuat SKCK Baru:
1. Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
2. Membawa fotokopi KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.
3. Membawa fotokopi Kartu Keluarga.
4. Membawa fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir/Ijazah.
5. Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
6. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
Reaksi Istri Aditya Hanafi Usai Suaminya Ngaku Bunuh Pegawai BPS Temannya Sendiri, Aktif di Medsos? |
![]() |
---|
Wanita di Bekasi Nekat Bawa Kabur Mobil Sopir Taksi Online, Terkuak Modusnya |
![]() |
---|
Kasus Mahasiswa Mabuk Pukul Ojol di Pulogadung Berakhir Damai, Dalih Pelaku Senggolan Motor |
![]() |
---|
Terkendala Bahasa, Imigrasi Jaksel Masih Gali Pengakuan 11 WNA China Sindikat Penipuan Internasional |
![]() |
---|
Polres Jakarta Selatan Bakal Gandeng Interpol Bongkar Sindikat Penipuan Online Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.