Cara Memperpanjang SKCK Via Online untuk Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Gak Perlu ke Polsek!
Rekrutmen Bersama BUMN 2023 telah dibuka, simak syarat dan cara membuat serta memperpanjang masa berlaku SKCK lewat online.
7. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.
Baca juga: 5 Tips Lolos Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Buat Fresh Graduate, Pastikan Dokumen Pendaftaran Lengkap
Cara Membuat SKCK Baru Secara Offline
Tata cara membuat SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas,.

Syarat Membuat SKCK Secara Online
Mengutip Kompas.com, berikut dokumen soft file yang perlu disiapkan:
1. KTP atau kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
2. Akte lahir (surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah)
3. Soft file rumus sidik jari yang diambil dari kantor Polsek/Polres sesuai domisili
4. Pas foto berwarna ukuran 4 X 6 sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Cara Membuat SKCK Secara Online
1. Akses laman skck.polri.go.id
2. Pilih menu “Form Pendaftaran” di pojok kanan atas
3. Pada kolom “Jenis Keperluan” pilih jenis keperluan Anda untuk mengurus SKCK
4. Pilih kesatuan wilyah untuk pembuatan dan pengambilan SKCK
5. Isi alamat lengkap
Reaksi Istri Aditya Hanafi Usai Suaminya Ngaku Bunuh Pegawai BPS Temannya Sendiri, Aktif di Medsos? |
![]() |
---|
Wanita di Bekasi Nekat Bawa Kabur Mobil Sopir Taksi Online, Terkuak Modusnya |
![]() |
---|
Kasus Mahasiswa Mabuk Pukul Ojol di Pulogadung Berakhir Damai, Dalih Pelaku Senggolan Motor |
![]() |
---|
Terkendala Bahasa, Imigrasi Jaksel Masih Gali Pengakuan 11 WNA China Sindikat Penipuan Internasional |
![]() |
---|
Polres Jakarta Selatan Bakal Gandeng Interpol Bongkar Sindikat Penipuan Online Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.