Hakim Anggota Sakit, Sidang Putusan Sengketa Tanah Vihara Amurva Bhumi Jaksel Ditunda
Sidang putusan perkara sengketa tanah Vihara Amurva Bhumi atau Hok Tek Tjeng Sin, Setiabudi, Jakarta Selatan, ditunda.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Sidang putusan perkara sengketa tanah Vihara Amurva Bhumi atau Hok Tek Tjeng Sin, Setiabudi, Jakarta Selatan, ditunda.
Sidang putusan itu sejatinya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Namun, sidang ditunda lantaran Hakim anggota yang mengadili perkara tersebut sakit.
"Putusan ditunda sampai tanggal 22 Mei 2023 mendatang karena ada anggota Majelis Hakim sakit," kata kuasa hukum Vihara Amurva Bhumi, Saat Gultom, kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Dengan bukti-bukti yang dimiliki, Gultom yakin Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dalam memutus perkara ini secara adil.
Baca juga: Setelah Viral Diajak Keliling Jakarta, Ridha Akui Ibunya Mau Ketemu Baim Wong sampai Dewi Perssik
"Harapan kami apa yang diajukan secara fakta hukum, berkas memadai dan bukti- bukti, dan tidak ada satu bukti pun yang ketinggalan," ujar dia.
Di sisi lain, ia menyebut pihak penggugat hanya memiliki bukti berupa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
"Dari penggugat pada saat pengajuan, bukti sertifikat HGB dan tidak jelas batas tanah mereka," ungkap Gultom.
Sementara itu, pengurus Vihara Amurva Bhumi Indra Gunawan mengaku tidak dapat berspekulasi terkait perkara sengketa tanah ini karena belum ada putusan resmi dari PN Jakarta Selatan.
Baca juga: Ruang Genset di Kolong Tol JORR Hangus Terbakar: Diduga dari Orang Nabun Sampah Ditinggal
Ia hanya menyebutkan pihaknya telah melaporkan polemik ini ke Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
"Saya sudah ketemu dengan Ketua DPRD DKI. Saya disuruh ikut ke lantai 10. Saya juga sudah berikan bukti-bukti dan beliau mengaku ada urusan ke luar negeri, saya disuruh balik lagi tanggal 29 Mei 2023 akan dipanggil semuanya seperti Dinas Tata Air, Pemprov DKI Jakarta dan BPN Jaksel," ucap Indra.
Sebelumnya, Indra menceritakan bahwa Vihara Amurva Bhumi sudah ada sejak zaman pra kemerdekaan.
Sebelum dibangun menjadi vihara, tempat itu masih berbentuk cetiya atau tempat kecil untuk peribadatan agama Buddha.
Seiring waktu berlalu, makin banyaknya para jemaah yang beribadah di sana hingga akhirnya oleh pengurus didirikannya vihara yang diberi nama Vihara Amurvabhumi atau Kelenteng Hok Tek Theng Sin.
| Pasrah Kiosnya Dibongkar, Pedagang Pasar Barito Ngaku Tak Lagi Punya Harapan dengan Pemerintah |
|
|---|
| Dinarasikan Rebut Poster Pendukung Khariq Anhar di PN Jaksel, Polisi: Kita Jaga Marwah Persidangan |
|
|---|
| Ratusan Personel Dikerahkan Bongkar Pasar Barito, Pedagang: Kayak Mau Perang di Palestina Saja |
|
|---|
| Pedagang Pasar Barito Relokasi ke Lenteng Agung Mulai Hari Ini: Dapat Gratis Sewa 6 Bulan |
|
|---|
| Mobil Lexus Remuk Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah Jaksel, Pria Paruh Baya Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.