Cara Pengajuan Akun PPDB DKI 2023 untuk Jenjang SD, Ini Dokumen yang Perlu Diunggah

Tahap prapendaftaran PPDB DKI, simak cara mengajukan akun serta cara cek NIK untuk PPDB DKI Jakarta 2023.

Editor: Muji Lestari
Tribunnews
Ilustrasi Anak SD. Simak cara mengajukan akun PPDB DKI untuk jenjang SD 

Cara Aktivasi PIN/Token

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.

2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta.

3. Mengganti PIN/Token dengan password; Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.

Baca juga: Ini Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Prapendaftaran PPDB 2023, Ada Rapor Hingga Sertifikat

Cara Pilih Sekolah Tujuan di PPDB DKI

Berikut ini cara memilih sekolah tujuan PPDB DKI :

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.

2. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan password.

3. Memilih sekolah tujuan.

4. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.

Setelah memilih sekolah tujuan, CPDB maupun orangtua/wali dapat memantau hasil seleksi PPDB sebagai berikut:

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.

2. Memilih jenjang dan jalur yang sesuai.

3. Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved