Pemilu 2024

Temuan Bawaslu DKI, Ada Parpol Pendaftar Bacaleg Perempuan Terbanyak tapi Kurang Keterwakilan

Bawaslu DKI Jakarta menemukan ada satu partai yang tak memenuhi syarat minimal keterwakilan perempuan dari bacaleg yang didaftarkan untuk Pileg 2024.

Tribunjakarta.com/Elga Hikari Putra
Anggota Bawaslu DKI Jakarta Bidang Humas, Data dan Informasi, Sitti Rakhma di kantornya, Selasa (7/3/2023). 

"Dalam proses verifikasi ini, kami akan melihat kesesuaian data yang disampaikan melalui aplikasi silon," ujar Nurdin saat dihubungi, Senin (15/4/2023).

Beberapa dokumen yang akan diverifikasi oleh KPU DKI Jakarta yakni diantaranya mengenai ijazah bacalon hingga surat keterangan sehat jasmani, rohani hingga surat keterangan bebas narkoba.

"Kalau salah satunya kurang berarti nah akan kami  berikan status BMS atau belum memenuhi syarat," ujar Nurdin.

Setelah proses verifikasi administrasi selesai, maka pada 23-26 Juni  KPU DKI akan mengumumkan hasil vermin itu kepada tiap parpol.

Pihaknya pun memberikan kesempatan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacalon mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

"Apabila juga masih ditemukan data yang tidak memenuhi syarat maka kami akan coret namanya," kata Nurdin.

Sedangkan bacalon yang dinyatakan verifikasi administrasi akan berstatus menjadi daftar calon sementara (DCS) pada 19-23 Agustus 2023.

Setelah menjadi DCS, KPU DKI akan mempersilahkan jika ada masyarakat yang ingin melaporkan mengenai dugaan pelanggaran administrasi dari para bacaleg melalui tahapan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS.

"Misalkan ada yang melaporkan bahwa calon ini tidak lulus SMA misalkan atau yang kira-kira laporannya menggugurkan syarat-syarat administrasi calon.

Maka kami lakukan proses klarifikasi kalau seandainya terbukti benar, maka kami minta partai tersebut untuk mengganti calon yang bersangkutan," ujar Nurdin.

Adapun pengumuman daftar calon tetap (DCT) dari para bacaleg yang akan berlaga pada Pemilu 2024 mendatang akan disampaikan pada 4 November 2023 mendatang.  

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved