Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Kuasa Hukum AG Heran Berkas Mario Dandy Tak Kunjung Rampung: Susah Capai Keadilan di Negeri Ini
Kuasa hukum terdakwa anak berinisial AG (15), Bhirawa Arifi, heran dengan berkas perkara Mario Dandy Satriyo (20) yang tak kunjung rampung.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan terdakwa anak berinisial AG kepada Mario Dandy Satriyo.
AG melaporkan mantan kekasihnya itu atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"(Laporan AG) masih dalam proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Laporan AG yang Mengaku Dicabuli Mario Dandy
Trunoyudo menjelaskan, terdapat mekanisme yang harus diperhatikan dalam menangani perkara anak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.
"Tentu ada mekanisme dalam hal ini saya tidak bisa menyampaikan terkait UU pada konteks anak sebagai korban, kita akan sampaikan perkembangannya kepada korban dari penyidik," ujar dia.
"Amanah UU tetap kita jalankan sebagaimana untuk memberikan yang ramah anak. Itu yang dapat saya sampaikan," tambahnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.