Cara Aktivasi Akun PPDB DKI 2023 untuk Jenjang SMP, SMA/SMK, Akses ppdb.jakarta.go.id

Simak cara aktivasi akun PPDB DKI Jakarta 2023 untuk jenjang SMP, SMA atau SMK. Lengkap dengan jadwal pendaftaran PPDB DKI.

Editor: Muji Lestari
ppdb.jakarta.go.id
Cara aktivasi pin/token PPDB DKI Jakarta 2022. Berikut ini cara cek nomor Sidanira untuk daftar PPDB 2023 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini cara aktivasi akun PPDB DKI 2023 untuk jenjang SMP, SMA dan SMK.

Dalam tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 SMP, SMA atau SMK, siswa wajib melakukan pengajuan akun yang nantinya akan digunakan untuk aktivasi akun PPDB DKI Jakarta 2023.

Aktivasi akun menjadi tahap penting karena setelah akun Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sudah aktif, maka dapat langsung memilih sekolah tujuan.

Karena itu, orangtua atau siswa harus tahu bagaimana cara aktivasi akun PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang SMP, SMA atau SMK.

Bagi orangtua dan siswa yang akan mengikuti PPDB Jakarta 2023, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan saat melakukan aktivasi akun PPDB DKI 2023 jenjang SMP, SMA, SMK.

Cara Aktivasi Akun PPDB Jakarta 2023

Aktivasi akun adalah tahap dalam mekanisme pendaftaran setelah pengajuan akun.

Baca juga: Cara Mendapatkan Nomor Sidanira Buat Daftar PPDB DKI, Calon Siswa SMP dan SMA Wajib Tahu!

Jika sudah melakukan aktivasi, peserta bisa lanjut ke tahap memilih sekolah tujuan beserta peminatannya lalu memantau hasil seleksi di portal pendaftaran. Berikut caranya:

1. Akses laman PPDB DKI 2022 di https://ppdb.jakarta.go.id

2. Klik jenjang pendidikan (SMP, SMA, SaMK) dan jalur yang dipilih

3. Scroll dan temukan tulisan "Calon Peserta Didik Melakukan Aktivasi dan Login Secara mandiri sesuai dengan jalur pelaksanaan"

4. Klik tombol 'Aktivasi'

5. Isikan nomor peserta (dari sistem Sidanira DKI Jakarta 2023), beserta Token

6. Ganti PIN/Token dengan password

5. Setelah aktivasi PIN/Token, pendaftar dapat lanjut ke tahap memilih sekolah tujuan.

Bagi orangtua maupun siswa yang belum melakukan pengajuan akun, bisa menyimak cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2023 berikut ini:

Cara Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2023

CPDB melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) dengan tahapan sebagai berikut:

Baca juga: PPDB Madrasah DKI Dibuka Sampai 31 Mei 2023, Simak Cara Daftar, Aktivasi Akun hingga Lapor Diri CPDB

1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id

2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.

3. Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli.

4. Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK.

5. Mengunggah hasil pindai/ foto dokumen KK asli.

6. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN /Token untuk Aktivasi.

7. Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikasi.

Jadwal Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023

1. Pra Pendaftaran SMP, SMA dan SMK: 10 Mei - 9 Juni 2023.

Baca juga: Cara Mendapatkan PIN/Token PPDB DKI Jakarta 2023, Wajib Dicatat Jangan Sampai Lupa

2. Verifikasi KK dan Pengajuan Akun

  • SD: mulai 15 Mei 2023
  • SMP: mulai 19 Mei 2023
  • SMA dan SMK: mulai 24 Mei 2023.

3. Jalur Prestasi, Disabilitas dan PPDB Bersama Tahap 1

  • Jalur Prestasi (SMP, SMA, SMK), disabilitas (SD, SMP, SMA, SMK), PPDB Bersama Tahap 1 (SMA, SMK): 12-16 Juni 2023.

4. Anak Panti, Anak Nakes, PTO dan Anak Guru SD, SMP, SMA, SMK: 12 Juni - 1 Juli 2023.

5. Jalur Afirmasi dan PPDB Bersama

  • Tahap 2 Afirmasi (SD, SMP, SMK): 19-23 Juni 2023
  • PPDB Bersama Tahap 2 (SMA, SMK): 19-23 Juni 2023.

6. Jalur Zonasi

  • SD: 12-16 Juni 2023
  • SMP, SMA: 26 Juni - 1 Juli 2023.

7. Tahap Kedua dan Tahap Ketiga

  • SD 2: 26 Juni - 1 Juli 2023 SD 3: 3-7 Juli 2023
  • SMP, SMA, SMK Tahap 2: 3-7 Juli 2023
  • PPDB Bersama Tahap 3 (SMA, SMK): 3-7 Juli 2023.

8. PAUD, SLB, PKBM PAUD

  • Tahap 1: 19-27 Juni 2023
  • PAUD Tahap 2: 28 Juni - 7 Juli 2023
  • SLB: 19 Juni - 7 Juli 2023
  • PKBM Tahap 1: 17-25 Juli 2023
  • PKBM Tahap 2: 26 Juli - 1 Agustus 2023.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved