Harga Kambing dan Sapi Kurban untuk Idul Adha 2023, Lengkap dengan Syarat yang Layak Disembelih

Harga Kambing dan Sapi Kurban untuk Idul Adha 2023, Lengkap dengan Tips Memilih Sesuai Syariat

TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Ilustrasi hewan kurban 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Cek harga terbaru kambing dan sapi kurban 2023 untuk persiapan Idul Adha 1444 Hijirah.

Menjelang Idul Adha, banyak orang mulai membeli kambing atau sapi di lapak penjualan hewan kurban.

Namun biasanya terdapat banyak pilihan hewan kurban yang dijual di pasaran.

Harga hewan kurban tersebut biasanya dijual berbeda-beda bergantung dengan jenis dan juga bobotnya.

Bagi Anda yang sedang mencari informasi seputar harga terbaru kambing dan sapi kurban tahun ini, TribunJakarta.com merangkumnya.

Baca juga: Selain Sehat, Ini Syarat Hewan Kurban Layak Disembelih Saat Idul Adha, Cek Sebelum Membeli!

Sebagai gambaran, inilah daftar harga kambing kurban atau sapi kurban 2023 yang dikutip TribunJakarta.com dari beberapa situs online resmi :

1. BUMD Dharma Jaya 

Untuk Hari Raya Idul Adha 1444 H/ 2023 M, Perumda Dharma Jaya menjual hewan kurban berupa sapi dan kambing dengan kualitas premium.

Untuk hewan kurban kambing, BUMD Dharma Jaya hanya menjual dengan bobot di atas 30kg.

Adapun untuk rincian harga kambing kurban di Dharma Jaya, sebagai berikut :

  • Kambing tipe A, bobot 35-40 Kg : Rp 3.750.000
  • Kambing tipe B, bobot 30-34 Kg : Rp 3.250.000

Sementara untuk hewan kurban jenis sapi, dimulai dari bobot 250 kilogram.

Jenis sapi Bali/Kupang dengan bobot 250-300 Kilogram, dijual Rp 73.000 perkilonya.

Artinya, harga sapi akan menyesuaikan dengan bobot yang akan dibeli.

Sementara sapi dengan jenis Limosin/Simental/PO dengan bobot 400-600 kilogram, dijual Rp 72.000 perkilogram.

Untuk jenis sapi Madura dengan bobot 300-400 kilogram, dibanderol Rp 74.000 perkilogram.

2. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)

  • Harga kambing/domba medium bobot 24-26 Kg : Rp 2.600.000
  • Harga kambing/domba premium bobot 27-29 Kg : Rp 2.900.000
  • Harga kambing/domba bobot 29-33 Kg : Rp 3.300.000

Sementara untuk harga sapi kurban, sebagai berikut :

  • 1 ekor sapi bobot 200-250 gram Rp 20.300.000

3. Dompet Duafa

  • Domba/kambing standar bobot 23-25 kg Rp 1.955.000 
  • Domba/kambing medium bobot 26-28 kg Rp 2.455.000
  • Domba/kambing premium bobot 29-33 kg Rp 2.855.00
  • Sapi bobot 250-300 kg Rp 13.800.000

Itulah harga kambing kurban atau sapi kurban untuk persiapan Idul Adha 2023.

Selain Sehat, Ini Syarat Hewan Kurban Layak Disembelih

Simak syarat yang dianjurkan bagi hewan kurban yang layak disembelih saat Idul Adha, cek sebelum membeli!

Pada hari besar ini, umat Islam dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban dan membagikannya kepada sesama.

Adapun beberapa jenis hewan yang dapat disembelih menurut Islam ialah unta, kambing, domba, atau sapi.

Namun, tidak semua jenis hewan tersebut bisa disembelih saat Idul Adha.

Hewan yang bisa dijadikan kurban, hanya hewan yang memenuhi syarat sesuai syariat yang telah ditetapkan oleh para ulama.

Baca juga: Bagaimana Hukumnya Menindik Telinga Hewan Kurban Sebagai Tanda? Ini Penjelasan Ulama

Oleh sebab itu, penting bagi Anda untuk memperhatikan kondisi hewan kurban sebelum membeli.

Mengutip informasi dari laman resmi Bimas Islam Kemenag RI, berikut syarat hewan kurban yang layak untuk disembelih saat Idul Adha menurut para ulama :

1. Harus hewan ternak

Syarat pertama, hewan kurban yang akan dikurbankan harus berupa hewan ternak atau disebut dengan an’am, yaitu unta, sapi, kambing, atau domba.

Selain ketiga jenis hewan tersebut, maka tidak boleh dijadikan kurban.

Hal ini berdasarkan surah Al-Hajj ayat 34 yang berbunyi :

"Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak".

2. Mencapai usia minimal

Tidak semua jenis hewan ternak yang disebutkan, dapat dikurbankan saat Idul Adha.

Berdasarkan syariat, hanya hewan yang sudah memenuhi batas usia tertentu yang bisa menjadi kurban.

Untuk hewan kurban jenis unta, diwajibkan minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.

Sementara untuk hewan kurban jenis sapi, minimal telah berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.

Untuk kambing jenis domba, disyaratkan sudah berusia 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.

Sedangkan untuk hewan kurban kambing biasa, maka minimalmya ialah berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

3. Sehat dan tidak cacat

Syarat selanjutnya untuk menentukan apakah hewan tersebut layak dikurbankan saat Idul Adha, ialah bersih dari penyakit dan tidak cacat yang menyebabkan kualitas hewan tersebut berkurang.

Artinya, ciri-ciri yang dimaksud meliputi :

  • Tidak buta kedua matanya ataupun buta sebelah.
  • Tidak pincang.
  • Tidak mengidap penyakit.
  • Sangat kurus

Dalam hadis riwayat Imam Al-Tirmidzi, dari Al-Bara’ bin ‘Azib, berkata :
 
Aku mendengar Rasulullah SAW sambil beliau memberikan isyarat dengan jari-jarinya, dan jariku-jariku lebih pendek dari jari-jari beliau. Beliau memberikan isyarat dengan jarinya seraya bersabda; Tidak boleh ada hewan kurban yang buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan kurus yang tidak memiliki sumsum.
 
Dengan demikian, jika syarat-syarat di atas terpenuhi semua, maka hewan dikatakan layak untuk dijadikan kurban.

Sebaliknya jika salah satu di antara ketentuan di atas ada yang tidak terpenuhi, maka hewan tidak sah dijadikan sebagai kurban.

Ciri-ciri hewan kurban yang tidak sehat

Sementara itu, menjelang Hari Raya Idul Adha banyak masyarakat mulai mencari hewan kurban berupa kambing atau sapi di Indonesia untuk disembelih.

Anjuran mengenai kurban ini, salah satunya tercantum dalam QS Al-Kautsar ayat 2 sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah setelah salat.

“Maka laksanakanlah solat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah)," (QS. Al-Kautsar: 2).

Seperti yang sudah dijelaskan, bahwa hewan kurban yang digunakan untuk disembelih harus memenuhi syariat salah satunya bebas dari penyakit alias sehat.

Tetapi, seringkali banyaknya pilihan yang dijual di pasaran membuat awam bingung dalam memilih hewan kurban terbaik untuk Idul Adha.

Dikutip TribunJakarta.com dari laman baznas.go.id, ada beberapa ciri yang bisa dikenali apakah hewan kurban dalam keadaan sakit atau tidak.

Biasanya, hewan kurban yang sakit akan menunjukan tanda-tanda seperti demam, hingga kurang nafsu makan.

Selain itu, secara fisik hewan yang sakit biasanya memiliki ciri seperti :

  • Kudis
  • Ada ekskreta (buangan) dari lubang hidung
  • Bulu cenderung kusam dan berdiri
  • Mata cekung dan kotor
  • Diare
  • Lemas

Jika hewan kurban menampilkan tanda tersebut, kemungkinan hewan itu dalam kondisi sakit.

Sebagai saran, pilihlah hewan kurban yang cuping hidungnya basah tetapi bukan karena flu.

Kemudian, hewan yang sehat biasanya bulunya bersih dan mengkilap. 

Untuk memastikannya, Anda dapat menanyakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) padapedagang sebagai acuan kesehatan hewan tersebut.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved