Cek Rekening, Pencairan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 Bulan Mei Sudah Dimulai Sejak Kemarin!

Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Mei dilaksanakan secara bertahap mulai Selasa (30/5/2023) kemarin.

Istimewa
Ilustrasi KJP Plus 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Mei dilaksanakan secara bertahap mulai Selasa (30/5/2023) kemarin.

Hal ini diketahui dari unggahan Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI (@upt.p4op).

Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik.

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Mei dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik," bunyi caption dikutip Rabu (31/5/2023).

Berikut besarannya:

Baca juga: Cerita Teman SMA Tertawa Nonton Viky Viral Jalan Kaki 16 KM ke Sekolah: Biar Gampang Cari Duit, Ya

SD/MI

Jumlah penerima jenjang SD/MI 307.214.

Besaran dana Rp 250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan

SMP/MTs

Jumlah penerima jenjang SMP/MTs 184.343.

Baca juga: Iseng Masukkan Gelang ke Lengan, Kakek Ini Ketakutan Selama 2 Hari: Akhirnya Lapor Damkar Cengkareng

Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000/bulan

SMA/MA

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved