Polemik Ruko Serobot Saluran Air

Ketua RT Riang Prasetya Bikin Pernyataan Damai ke Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan Pluit

Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara mengeluarkan surat terbuka berisi risalah damai

Dok. Riang Prasetya
Raing Prasetya, Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara mengeluarkan surat terbuka berisi risalah damai terkait polemik ruko penyerobot saluran air dan bahu jalan di wilayahnya. 

3. Bahwa pihak Satpol PP sebagai penegak Perda sudah sangat tepat melakukan eksekusi penertiban juga Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Bina Marga sesuai dengan area yang dilanggar dan telah berubah fungsi, untuk mengembalikan prasarana tersebut sebagaimana mestinya.

4. Bahwa diharapkan kepada para pemilik ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan yang telah terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran bangunan, harus taat hukum. Dan saya sebagai Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit berharap para pemilik atau penyewa ruko tidak melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji.

5. Bahwa pada hari ini saya selaku Ketua RT 011 RW 03 Pluit meminta dengan sangat agar tidak ada lagi demo-demo yang ditujukan kepada saya selaku ketua RT maupun selaku pribadi. 

6. Bilamana para pemilik ruko, penghuni ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan masih belum sadar akan kesalahannya, maka saya persilakan saudara saudari dapat mengajukan gugatan ke pengadilan. Saya mengimbau kepada para pemilik dan penghuni ruko untuk tidak melakukan pembangunan di luar batas yang tertera dalam sertifikat dan tidak membangun di sesuai ketentuan yang tertulis dalam IMB.

7. Bahwa tindakan pemerintah atas penertiban Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan harus kita hormati dan harus kita patuhi. Karena tindakan penertiban bangunan yang menyerobot area saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter telah terbukti melanggar ketentuan peraturan daerah dan produk hukum yang berlaku.

8. Bahwa saya selaku pribadi dan selaku Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit menyampaikan melalui surat terbuka ini, apa yang saya lakukan hanya melaksanakan fungsi saya selaku ketua RT. Saya tidak bermusuhan dengan para pemilik ruko, saya tidak ada niat memusuhi pada pengusaha, yang saya lakukan murni karena kepedulian saya kepada lingkungan RT 011 RW 03 Pluit. Bilamana ada tindakan yang mungkin kurang berkenan atau ada khilaf kata dalam tutur bahasa saya yang menyinggung saudara saudari, maka dengan segala kerendahan hati, saya mohon kiranya dibukakan pintu maaf. Demikian surat terbuka ini saya sampaikan.

Mari kita bangun dan jaga lingkungan kita agar lebih tertib dan nyaman. Semoga dari lingkungan RT ini akan terbentuk lingkungan Indonesia yang Gemah Ripah Loh Jinawi.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved