Polemik Ruko Serobot Saluran Air

Ketua RT Riang Prasetya Disebut Berkata Rasis ke Pemilik Ruko Pluit, Kuasa Hukum Buka Suara

Kuasa hukum Riang Prasetya, menjawab tuduhan kliennya yang dianggap melontarkan kata-kata rasis pada saat berdebat dengan pemilik ruko.

Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com
Kuasa hukum Riang Prasetya, Joni Wijaya Sinaga (kanan) menjelaskan soal tuduhan rasis terhadap kliennya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Kuasa hukum Ketua RT 011 RW 03 Pluit, Riang Prasetya, menjawab tuduhan kliennya yang dianggap melontarkan kata-kata rasis pada saat berbedat dengan pemilik dan penghuni ruko di Pluit, Selasa (30/5/2023) lalu.

Joni Wijaya Sinaga, kuasa hukum Riang, mengatakan dirinya tak bisa memahami tuduhan rasisme yang disampaikan oleh sejumlah pihak terhadap kliennya.

Joni menjelaskan, yang terjadi pada hari Selasa itu sebenarnya adalah ketidaksesuaian perjanjian bahwa seharusnya pertemuan antara ketua RT dan warga berlangsung damai.

"Begini saja, rasisnya di mana? Ya kan? Sebenarnya itu ya saya sendiri datang acara kemarin. Acara setelah ditutup sama bang Aiman itu, seharusnya kan bang Aiman berencana memediasikan dengan pak Eddy Kusuma, sebagai Ketua Forum, janjinya hanya satu orang, tiba-tiba tadinya janji akan damai tidak ada kerusuhan," kata Joni di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (1/6/2023).

Menurut Joni, saat pertemuan itu, sejumlah pria berdatangan dan suasana pun memanas.

Baca juga: Viral Sejumlah Pemotor Nekat Terobos Jalan Tol Wiyoto Wiyono Tanjung Priok, Ini Tanggapan Polisi

Ia pun heran mengapa banyak orang yang kemudian mengepung Riang Prasetya, padahal seharusnya pertemuan berlangsung damai.

"Datang lah bapak-bapak yang diduga mengaku sebagai advokat senior, datang lagi bapak-bapak lain yang sudah senior dan berambut putih, datang-datang banyak, ini kok tadinya satu kok datang banyak-banyak lagi?," katanya.

Di sisi lain, Joni yang juga hadir dalam pertemuan Selasa silam mendengar ada ucapan dalam bahasa Tiongkok yang dilontarkan kepada Riang.

Baca juga: Ahmad Sahroni Puji Riang Prasetya Bacakan Surat Terbuka: Pak RT Cocok Jadi Wali Kota Jakarta Utara

Diduga ucapan itu bernada ofensif dan pihak Riang Prasetya melalui kuasa hukumnya sedang mempertimbangkan apakah akan mengajukan upaya hukum soal hal tersebut.

"Dan terakhir itu, kalau bisa dilihat dari rekaman di acara itu saya pernah mendengarkan, saya akan LP-kan. Kenapa? Itu ada bahasa dari teman kita, mohon maaf, dari etnis China ya? Saya enggak tahu ngomongnya apa ya? Saya tahu bahasa Indonesia-nya, cuma itu nanti upaya hukum kita akan naik ke depannya," ucap Joni.

Diberitakan sebelumnya, video viral di media sosial merekam adanya perdebatan antara Riang Prasetya dengan para pemilik ruko.

Baca juga: Kebakaran Warung Makan Bakso Malang di Jagakarsa, Diduga Pemilik Lupa Matikan Kompor Gas

Mulanya, Riang tampak beradu argumen dengan sejumlah pemilik ruko.

Tampak pula sosok presenter Aiman Witjaksono di antara para pemilik ruko dan Riang.

Saat beradu argumen itu, Riang tampak tersulut emosi hingga menyebut asal usul daerahnya.

Dengan menggunakan bahasa Sumatera Selatan, Riang mengaku sebagai asli orang Palembang.

Perkataan Rian ini pun sontak menyulut emosi para pemilik toko yang geram dengan sikap Rian yang mulai membawa identitas kedaerahannya.

Bukannya sadar, saat ditegur Riang justru makin menjadi-jadi.

Ia bahkan melontarkan kata-kata yang menyebutnya sebagai seorang pribumi.

Hal ini pun makin membuat pemilik ruko geram, pertikaian antara Riang dan pemilik ruko pun makin memanas.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved