Cerita Kriminal

Polisi Masih Buru Pelaku Lain di Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay Jakarta

Charles menuturkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku lain yang terlibat penipuan tiket konser Coldplay.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Ilustrasi. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pelaku penipuan tiket konser Coldplay Jakarta di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih memburu pelaku lain dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay Jakarta.

Polisi sebelumnya telah menangkap dua pelaku di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Kamis (1/6/2023) dini hari.

"Diduga kuat masih ada pelaku-pelaku lain yang terlibat," kata Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar kepada wartawan.

Charles menuturkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku lain yang terlibat penipuan tiket konser Coldplay.

"Saat ini tim sedang melakukan pengembangan untuk mengembangkan terhadap pelaku-pelaku yang lain. Saat ini tim masih melakukan pengejaran," ujar dia.

Charles menuturkan, dua pelaku penipuan tiket konser Coldplay diamankan di lokasi yang sama.

Baca juga: Ditipu Teman Kampus yang Buka Jastip Tiket Coldplay dan Suga BTS, Inggie Rugi Sampai Rp 200 juta!

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus penipuan ini.

"Pada saat penangkapan ditemukan barang bukti yang terkait sehingga pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya," tutur dia.

Namun, ia belum merinci barang bukti yang berhasil diamankan. Menurutnya, barang bukti akan ditampilkan saat konferensi pengungkapan kasus ini.

"Barang bukti nanti akan disampaikan pada saat konferensi pers, saat ini masih dilakukan pendalaman," ujar Charles.

Baca juga: Sudah Rugikan Rp50 Juta akibat Penipuan Like Share Produk, Pelaku Tak Takut Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya, polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24) yang bersekongkol melakukan penipuan tiket konser Coldplay Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, kedua pelaku meraup keuntungan lebih dari Rp 250 juta.

"Total keuntungan yang didapatkan saudara ABF dan saudari W sekitar Rp 257," kata Auliansyah kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Auliansyah menyebut korban penipuan tiket Coldplay mencapai 60 orang.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved