Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Tak Disangka Kos-kosan Elite Rafael Alun di Blok M Dihuni Jaksa dan Polisi, Warga Ungkap Begini

Endit menuturkan, salah satu mobil yang terparkir di depan kos-kosan diduga merupakan milik jaksa.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Tribunnews
Kos-kosan (kanan) milik Rafael Alun Trisambodo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Blok M, Jalan Mendawai I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2023). Rafael Alun Trisambodo (kiri; rompi oranye) adalah mantan pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan yang menjadi tersangka dan tahanan kasus gratifikasi perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di KPK. 

Terlihat lima balkon kamar yang langsung mengarah ke jalan. Seluruhnya dalam kondisi pintu kamar yang tertutup.

Hanya saja, terdapat satu kamar yang gorden jendelanya terbuka setengah.

Aksi Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan Clistalibo David Ozora, memasang borgol kabel ties sendiri ke kedua tanganya, saat pelimpahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023), viral di media sosial. 
Aksi Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan Clistalibo David Ozora, memasang borgol kabel ties sendiri ke kedua tanganya, saat pelimpahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023), viral di media sosial.  (Istimewa)

Tidak terlihat aktivitas di kos-kosan tersebut. Namun ada dua mobil dan satu sepeda motor yang terparkir di depan indekos.

Satu dari mobil ditutup menggunakan penutup berwarna abu yang bertuliskan Jeep.

Baca juga: Kejari Depok Tahan Bos PT Big Daddy Production atas Korupsi Fasilitas Kampanye

Sementara itu, tidak terlihat tanda segel meski kos-kosan tersebut telah disita oleh KPK.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

  

  

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved