TPU Prumpung Viral

Pemprov DKI Ogah Sanksi Warga yang Penuhi TPU Prumpung dengan Jemuran dan Kandang Ayam

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) buka suara soal viral alih fungsi lahan di TPU Prumpung, Jatinegara, Jakarta T

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Pagar bambu hingga kandang ayam di TPU Prumpung yang dibongkar petugas, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (12/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) buka suara soal viral alih fungsi lahan di TPU Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kepala Distamhut DKI Bayu Meghantara pun menyebut, pihaknya lebih memilih melakukan tindakan persuasif dibandingkan memberikan sanksi tegas kepada warga yang mengokupasi lahan makam.

“Dengan pendekatan persuasif sudah bisa diselesaikan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).

Ia pun menyebut, kandang ayam hingga jemuran yang sebelumnya didirikan di area TPU Prumpung itu sudah dibongkar.

Lantaran lebih mengedepankan pendekatan persuasif, Distamhut DKI tak memberikan sanksi ataupun denda kepada masyarakat yang melanggar.

Petugas Distamhut DKI pun hanya melakukan sosialisasi dan imbauan supaya kejadian tersebut tak diulangi lagi.

“Bersama dengan warga, kami akan menjaga bersama makan di TPU Prumpung,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video merekam buruknya kondisi TPU Prumpung viral di media sosial.

Baca juga: Ketika 10 Tahun TPU Prumpung jadi Kandang Ayam Akhirnya Ditertibkan Tapi Tanpa Sanksi dan Denda

Berdasar video berdurasi 15 detik yang viral tampak ahli waris mengeluhkan makam kerabatnya digunakan untuk tempat jemuran pakaian, hingga kandang ayam, dan kambing.

"Hai gais! lo sedih enggak gais kalau kuburan bapak lo, orang tua lo dipakai buat jemur gais. Noh buat kandang semua. Di mana nih dinasnya nih tolong dong dibenerin," kata perekam video.

Video viral terkait alih fungsi makam dilakukan warga ini pun mendapat beragam respon dari netizen, mereka menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan di area Taman Pemakaman Umum.

Ketua RW 03 Cipinang Besar Utara, Sopan Purnomo mengatakan alih fungsi makam menjadi tempat jemur pakaian hingga kandang hewan sebagaimana dalam video sudah lama terjadi.

Meski lokasi dalam video viral tidak berada di wilayah RW 03 Kelurahan Cipinang Besar Utara, tapi Sopan tidak menampik bahwa di wilayahnya juga terdapat ahli fungsi makam.

"Sudah lama banget itu. Sekitar 10 tahun lebih lah. Kalau di wilayah RW 03 itu saja ada sekitar puluhan, mayoritas kandang ayam, bahkan dulu ada kandang kambing," kata Sopan, Senin (12/6/2023).

Petugas Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur membongkar pagar makam dan kandang hewan yang berdiri di TPU Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (11/6/2023). Sebelumnya viral video menampilkan kumuhnya TPU Prumpung lantaran dijadikan tempat jemuran hingga kandang ayam.
Petugas Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur membongkar pagar makam dan kandang hewan yang berdiri di TPU Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (11/6/2023). Sebelumnya viral video menampilkan kumuhnya TPU Prumpung lantaran dijadikan tempat jemuran hingga kandang ayam. (Istimewa)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved