Cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2023, Jenjang SD-SMA, Jangan Lupa Cetak Tanda Buktinya

Berikut ini 6 langkah cara lapor diri bagi CPDB yang lolos seleksi pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023, lengkap dengan cara cetak tanda bukti penerimaan

Editor: Muji Lestari
Instagram @officialppdbdki
Batas waktu lapor diri bagi CPDB yang lolos seleksi pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak cara lapor diri bagi CPDB yang lolos pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023, lengkap dengan cara cetak tanda buktinya.

Bagi CPDB yang lolos seleksi PPDB DKI 2023, akan melanjutkan ke tahap lapor diri.

Melansir akun Instagram @officialppdbdki, masa lapor diri dimulai tanggal 15-16 Juni 2023.

Lapor Diri atau juga dikenal sebagai daftar ulang, harus dilakukan calon peserta didik baru (CPDB) yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Bagi CPDB jejang SD, SMP, dan SMA/SMK, diharap segera lapor diri dan cetak tanda bukti penerimaan sebelum batas waktu berakhir.

Bagi CPDB yang tidak melakukan lapor diri tepat waktu, akan dinyatakan mengundurkan diri meski sudah melewati tahap sebelumnya.

Kemudian kuota siswa yang tidak melakukan lapor diri, akan dialihkan ke jalur lain.

Baca juga: PPDB Kota Depok Tahap 2 Jenjang SMA/SMK Dimulai 26 Juni 2023, Cek Jadwal dan Masa Sanggahnya

Cara Lapor Diri dan Cetak Tanda Bukti Penerimaan PPDB DKI Jakarta 2023

Berikut ini 6 langkah melakukan lapor diri bagi CPDB yang telah dinyatakan lulus melalui tahap seleksi:

1. Membuka laman ppdb.jakarta.go.id menggunakan laptop atau handphone. Lalu Klik jalur pendaftaran PPDB SD/SMP/SMA/SMK dan pilih sesuai dengan pendaftaran yang dituju

2. Klik menu "Daftar" atau tombol "Aktivasi dan Login"

3. Klik tombol "Login".

4. Masukkan nomor peserta dan password. Kemudian ketik kode keamanan yang muncul di gambar. Lalu, klik "Login"

5. Klik menu "Lapor Diri"

6. Lalu "Cetak Bukti Lapor Diri" Klik tombol "Print" untuk cetak bukti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved