Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Penampilan Mario Dandy di Sidang Diprotes Jaksa, Diminta Pakai Baju yang Sama dengan Shane Lukas
Pada sidang lanjutan hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023), terdakwa Mario Dandy kembali mengenakan batik.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Penampilan Mario Dandy Satriyo saat menjalani sidang perkara penganiayaan Cristalino David Ozora diprotes Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada sidang lanjutan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023), terdakwa Mario Dandy kembali mengenakan batik.
Jika sebelumnya mengenakan batik berwarna hijau, kini Mario Dandy tampil dengan batik hitam lengan panjang.
Penampilan Mario Dandy kontras dengan Shane Lukas yang selalu mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam.
Jaksa pun meminta anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu menggunakan pakaian yang sama dengan Shane.
"Izin untuk terdakwa Mario. Terdakwa Mario dalam persidangan ke depan mohon pakaiannya hitam putih saja ya," kata Jaksa di akhir persidangan.
Mario Dandy tidak terlihat menjawab permintaan Jaksa dan hanya menganggukkan kepalanya.
"Terima kasih," lanjut Jaksa.
Baca juga: Bukan Cuma Mario Dandy, AG dan Shane Lukas juga Harus Bayar Restitusi Rp 120 Miliar
Selama empat kali persidangan, Mario selalu tampil dengan pakaian yang berbeda.
Pada sidang perdana dengan agenda dakwaan, Selasa (6/6/2023), Mario mengenakan kemeja putih dan celana panjang.
Sepekan kemudian saat ayah David, Jonathan Latumahina, diperiksa sebagai saksi, Selasa (13/6/2023), Mario mengenakan kemeja biru dongker.
Di setiap persidangan dengan agenda pembuktian, Mario tampak serius mendengarkan jawaban para saksi yang dihadirkan.
Sebaliknya, terdakwa Shane Lukas terlihat lebih sering menundukkan kepala selama sidang berlangsung.
Shane juga tampil dengan pakaian yang sama di setiap persidangan yakni dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam.
Mario Dandy Satriyo
Cristalino David Ozora
Shane Lukas
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.