Seniman Tato Aniaya Pacar Selingkuh

Seniman Tato Paksa Pacar Makan Kotoran, Sakit Hati Sudah Bayari Kosan Tapi Diselingkuhi

Kepada polisi, EP mengaku selama ini telah memperlakukan pacarnya dengan baik. Bahkan, ia selalu membayar uang sewa indekos sang kekasih.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Polisi menangkap seniman tato atau tatto artist, EP (29, karena melakukan penganiayaan pacar serta melumuri wajah dan paksa pacarnya makan kotoran manusia, di indekos kawasan Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (18/6/2023).  

"EP dijerat Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," ujar dia.

Baca juga: Temuan Pabrik Sabu di Apartemen Cengkareng: WN Iran Tukang Racik, WN Indonesia yang Edarkan

Wahid menjelaskan, kejadian bermula ketika EP mendatangi kos-kosan tempat tinggal pacarnya di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Tak disangka, di kos-kosan itu dia mendapati ada pria lain di dalam kamar, yang langsung melarikan diri begitu kamar dibuka," ujar Kapolsek.

EP yang terbakar cemburu dan emosi langsung memukuli dan mengolesi pacarnya dengan kotorannya sendiri.

"Akibat dipukuli dan diolesi kotoran manusia milik pacarnya, korban wanita 23 tahun membuat laporan dan meminta visum ke Polsek Cilandak," ucap Wahid.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved