PPDB SD Gelombang 2 Dibuka Senin Besok, Begini Alur Seleksinya
PPDB DKI Jakarta Gelombang 2 Jenjang SD Dibuka Senin Besok, Begini Alur Seleksinya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Cek mekanisme pendaftaran PPDB DKI Jakarta jenjang Sekolah Dasar (SD) gelombang kedua, begini alur seleksinya.
Bagi orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD gelombang dua, bisa mempersiapkan diri.
Berdasarkan jadwal, pendaftaran PPDB DKI Jakarta jenjang SD gelombang dua dibuka pada 26-28 Juni 2023 mendatang.
Nantinya calon peserta didik baru yang lolos seleksi pada tahap kedua, akan diumumkan pada 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Masalah PPDB Terus Terulang, PSI Soroti Jakarta Kekurangan Sekolah Negeri
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta tahap kedua, diperuntukan bagi calon peserta didik baru yang tersisih pada tahap pertama.
Mereka yang gagal lolos seleksi tahap pertama, bisa daftar kembali pada PPDB DKI Jakarta gelombang dua.
Selain itu, mereka yang belum pernah mendaftar sama sekali di berbagai jalur pada tahap pertama juga dapat daftar sekolah lewat jalur PPDB gelombang dua.
Namun, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-0043 tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor e-0037 tahun 2023, PPDB tahap dua dilaksanakan pada sekolah yang masih terdapat sisa kuota setelah pelaksanaan PPDB Tahap Pertama selesai.
Dengan demikian, pelaksanaan PPDB tahap kedua jenjang SD bergantung dengan kuota dari masing-masing sekolah.
Apabila dalam hal daya tampung pada PPDB tahap kedua masih tersisa, selanjutnya PPDB tahap ketiga akan dibuka.
Proses seleksi
Perlu diketahui, bila jumlah calon peserta didik baru yang mendaftar tahap dua melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut :
• Usia tertua ke usia termuda
• Urutan pilihan sekolah
• Waktu mendaftar.
Resmi! Jadwal SPMB DKI Jakarta 2025 Jenjang SD Pengganti PPDB, Pendaftaran Akun Dibuka Mulai 26 Mei |
![]() |
---|
SPMB Jakarta 2025 Kapan Dibuka? Cek Syarat Daftar SD Tahun Ini untuk Jalur Domisili |
![]() |
---|
Ini Bedanya Sistem PPDB dan SPMB 2025, Kuota Jalur Prestasi Kini Dibuka Lebih Banyak? |
![]() |
---|
Batas Usia Daftar SD 2025, Anak di Bawah 7 Tahun Boleh Ikut SPMB Tapi Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Syarat Daftar SD Terbaru 2025, PPDB Kini Berubah Jadi SPMB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.