Hukum Berkurban Pakai Uang Arisan atau Hasil Utang, Apakah Boleh?

Sebagian muslim pasti memiliki keinginan untuk menunaikan ibadah kurban, tapi bolehkah berkurban pakai uang arisan atau hasil utang?

Editor: Muji Lestari
Humas Masjid Istiqlal
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan seekor sapi jenis Limosin seberat 1,19 ton ke Masjid Istiqlal Jakarta, dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. Simak hukum berkurban menggunakan biaya hasil arisan 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bolehkah berkurban pakai uang arisan atau utang saat Hari Raya Idul Adha, bagaimana hukumnya?

Berkurban di Hari Raya Idul Adha bisa mendatangkan pahala bagi yang melakukannya.

Namun bagaimana jika biaya untuk berkurban merupakan hasil berhutang atau arisan?

Ilustrasi sapi kurban.
Ilustrasi sapi kurban. (Freepik.com)

Beberapa waktu lalu Ustaz Abdul Somad (UAS) mendapat pertanyaan terkait hal tersebut.

Seorang jemaah bertanya, apa hukum kurban dalam bentuk arisan?

Dikutip TribunJakarta dari Tayangan YouTube ceramah Ustaz Abdul Somad,  UASmencontohkan dalam satu kelompok arisan terdiri dari enam orang.

Setiap orang diharuskan membayar arisan Rp 2,5 juta.

Baca juga: Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban Idul Adha 2023, Jangan Asal Dibagikan!

Setelah digoncang, siapa yang keluar namanya dia yang kurban tahun ini.

"Begitu diguncang, keluar nama C. Maka dialah yang berkurban tahun ini. Sementara yang lain membayar," kata UAS.

"Maka sesungguhnya si C ini sedang berutang kepada teman arisan lain," ungkap Ustaz Abdul Somad.

Pertanyaannya, bolehkah berkurban dari hasil berutang?

"Jadi jelas bahwa pertama, akad dia adalah akad utang. Ridho semua peserta ini. Akan dibayar selama enam tahun. Jika ada yang mati, maka ahli waris yang akan menerima," katanya.

Baca juga: Hukum Menjual Bagian Tubuh Hewan Kurban Seperti Kulit dan Tanduk, Haramkah?

Oleh karena semua ridho dengan akad hutang, maka untuk akadnya adalah sah.

Muncul pertanyaan nomor dua, apa hukum kurban berutang?

UAS menjelaskan, utang terbagi dua. Pertama, orang yang berutang, memiliki sesuatu yang bisa diharapkan untuk membayar hutangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved