7 Dokumen yang Wajib Discan untuk Daftar CPNS 2023, Ada Ijazah hingga Pas Foto

Berikut ini syarat serta dokumen yang dibutuhkan untuk rekrutmen CPNS 2023. Siapkan dan lengkapi dari sekarang!

Editor: Muji Lestari
Tribun Wow/Rusintha Mahayu
Ilustrasi seleksi CPNS. Rekrutmen CPNS 2023 dibuka September 2023, cek syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak syarat dan dokumen yang diperlukan untuk daftar CPNS 2023, lengkap dengan dokumen apa saja yang perlu discan.

Sempat dikabarkan akan dibuka paling lambat awal Juli, terbaru pembukaan rekrutmen CPNS 2023 rupanya mundur menjadi bulan September.

Saat ini, kebijakan dan tahap-tahap penyelenggaraan seleksi sedang disiapkan, baik untuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Mumpung masih ada waktu, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan mulai sekrang.

Lantas, apa saja syarat yand dibutuhkan untuk daftar CPNS 2023?

Syarat Daftar CPNS 2023

Sebelum daftar CPNS di tahun 2023, kamu sebaiknya menyiapkan beberapa syarat dan dokumen untuk seleksi CPNS 2023.

Baca juga: Rincian Formasi yang Dibuka pada Rekrutmen CPNS 2023, Formasi Pusat Paling Sedikit

Berikut syarat daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu: 

- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun

- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas

- Bukan pengurus partai politik

- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved