Viral di Media Sosial

Cek Fakta Nenek 83 Tahun di Kalbar Dipolisikan Gara-gara Curi Kelapa, Ternyata Bermula Salah Paham

Miris seorang nenek berusia 83 tahun bernama Jaenab dipolisikan oleh tetangganya di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kalimantan Barat.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Tangkapan layar di Instagram
Cek Fakt! seorang nenek berusia 83 tahun bernama Jaenab dipolisikan oleh tetangganya di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat gara-gara buah kelapa. 

"Kita siap untuk melakukan pendampingan, membela nenek secara hukum. Kalau dia tak mau damai, kita siapkan pengacara" ucap Jelani Christo sembari memberikan semangat pada Nenek Jaenab.'

Tetangga sang nenek pun sempat mengajak damai asalkan Nenek Jaenab memberinya uang Rp 6 juta

Sementara itu, pengacara kondang Hotman Paris pun ikut menyoroti kasus yang dialami Nenek Jaenab.

Hotman Paris bahkan mengaku siap menganti kerugian Asmad sebanyak 100 kali lipat.

Baca juga: Ingat Video Viral Wanita Jadi Imam Salat? Ternyata Buat Konten YouTube, Tujuannya Edukasi Masyarakat

"Ibu ini di lapor tetangga krn beberapa biji kelapa!

Ayok damai: Hotman mau bayar ganti rugi pelapor 100x lipat!

Curhat jam 9.30 malam saat dansa di Atlas bali," tulis Hotman Paris di akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Minggu (2/7/2023).

Sejumlah netizen yang melihat unggahan Hotman Paris, mengaku terharu.

"Harus nya polisi masih punya hati nurani sih,"

"Enggak punya hati nurani yang laporin"

"Cuma gegara kelapa berapa kok sampai segitunya. Kalau ambil kelapa sama tanamannya + tanahnya baru agak wajar"

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved