Kasus Penipuan iPhone Si Kembar

Kini Ditangkap, Ulah Penipu Ulung Rihana Rihani: Bawa Kabur Uang Preorder iPhone sampai Mobil Rental

Duo kembar Rihana dan Rihani, yang sempat viral di media sosial, terlibat kasus penipuan preorder iPhone dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

IG kasusiphonesikembar
Si kembar Rihana Rihani penipu reseller iPhone rupanya jarang berada di rumah lantaran sibuk keluar kota hingga keluar negeri. 

"Nah setelah itu kita coba jualin. si Rihani ini ngasih list harga handphone yang bisa dijual, jadi gak semua produknya bisa dijual. Misalnya iphone 12 pro yang 128 GB saja yang dijual, atau misal kalau lagi ada Macbook misalnya Macbook tipe Air saja. Jadi gak semua produk Apple bisa dijual," imbuhnya.

Kendati demikian, Vicky pun memulai bisnisnya menjadi reseller dan mulai memesan sejumlah barang.

"Transaksi awal itu di bulan Juni tahun 2021, berjalan lancar terima orderan dan seterusnya makin ramai pesanan kita. Dari Juni kami pesan dikirim, Juli, Agustus, September, Oktober, pesanan kami clear semua," jelasnya.

Total, ada 600 unit produk Apple yang dipesan Vicky dan istrinya dalam kurun waktu Juni-Oktober 2021.

"Kurang lebih dari yang kami pesan itu ada 600 unit ya ada iPhone, Macbook, Airpods juga, produk Apple semua dan garansinya resmi Indonesia semua," ujar Vicky.

Masuk ke bulan Maret 2022, Vicky mengatakan jumlah pesanannya kepada Rihani mulai menurun.

Bukan tanpa sebab ia memesan lebih sedikit jumlah barang yang tersedia. Pasalnya, barang yang dipesan sejak bulan Oktober 2021 belum sepenuhnya datang.

"Nah di November itu pesanan kan masih terus masuk sampai Maret 2022 kami masih terus pesan ke Rihani karena pengiriman dari dia ini ada yang masih delay," tutur Vicky.

"Akhirnya saya putus di bulan Maret 2022 pesanan kita gak banyak, gak sampai 50 unit lah dan kita hold dulu gak pesan dulu karena semuanya belum terkirim bahkan di bulan November masih banyak banget itu," sambung ia lagi.

Total, ada 435 unit barang yang belum dikirim Rihani. Padahal, Vicky sudah lunas membayar seluruhnya.

"Nah itu kurang lebih ada 435 unit total dari November sampai Maret 2022, dan itu saya hitung total rupiahnya itu Rp 5,8 miliar lebih," bilangnya.

Buntutnya, Rihani pun menjanjikan akan mengembalikan uang milik Vicky dan para resellernya, saat pertemuan yang berlangsung pada April 2022.

"Di pertemuan itu Rihani menjanjikan refund (pengembalian uang) paling lambat 30 Mei 2022. Itu dengan surat pernyataan ya ada hitam di atas putih. Ia menandatangi surat akan mengembalikan dana ini paling lambat tanggal 30 Mei 2022," kata Vicky.

Namun ternyata janji itu hanya sekedar janji. Rihani tak memenuhi janjinya dan malah kembali menjanjikan pada tanggal 18 Juni.

Karena tak kunjung kembali mendapatkan uangnya, Vicky bersama para reseller lainnya pun akhirnya menempuh jalur hukum ke kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved