Kasus Penipuan iPhone Si Kembar
Pengakuan Saksi DETIK-DETIK Penangkapan Rihana Rihani di Apartemen : 20 Polisi, Cuma 15 Menit
Ia menuturkan bahwa Rihana dan Rihani baru tinggal kurang lebih selama dua pekan di apartemen ini.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA DUA - Polisi berhasil menemukan tempat persembunyian Rihana Rihani pelaku penipuan reseller Iphone.
Si kembar bersaudara ini berhasil diamankan polisi pada pagi tadi, di sebuah kamar Apartemen Serpong M Town kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023).
Seorang saksi penangkapan si kembar, yang enggan menyebutkan namanya, mengungkapkan detik-detik proses penangkapan dua wanita berstatus daftar pencarian orang (DPO) ini.
Ia mengatakan, sekira 20 orang petugas kepolisian datang pada pagi tadi, dan langsung mengamankan Rihana Rihani yang menyewa kamar di lantai 16 salah satu tower apartemen tersebut.
Tak ada perlawanan berarti dari saudari kembar ini ketika diamankan.
"Perlawanan gimana orang dia (Rihana-Rihani) cewek, gimana mau ngelawan. (Mengelak) juga enggak, mungkin sudah ngerasa juga namanya sudah buron lama," katanya di lokasi pada wartawan, Selasa (4/7/3023).
Lebih lanjut, ia bilang penangkapan keduanya berlangsung cukup singkat.
Baca juga: Ketahuan Ngumpet di Tangerang, Rihana Rihani Sering Pindah Apartemen Hindari Kejaran Polisi
Ketika petugas kepolisian masuk ke dalam kamar, saudari kembar ini sudah terbangun dari tidurnya.
"Pas ditangkap sudah pada bangun. Di kamar itu dia berdua doang," ucapnya.
"Masuk (petugas kepolisian), tanya-tanya sebentar, difoto terus video, gak lama langsung dibawa keluar. Gak ada 15 menit," timpalnya lagi.
Ia menuturkan bahwa Rihana dan Rihani baru tinggal kurang lebih selama dua pekan di apartemen ini.
"Di sini (Apartemen Serpong M Town) baru dua Minggu (tinggal)," katanya.

Saudari kembar ini juga bukanlah penghuni tetap di apartemen tersebut, melainkan penyewa.
"Dia (kembar Rihana Rihani) bukan pemilik, dia penyewa," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan Rihana dan Rihani.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Hengki dalam keterangannya.
Namun demikian, pihak kepolisian belum merinci secara spesifik di kamar dan lantai berapa si kembar Rihana-Rihani diamankan.
Saat ini, si kembar Rihana-Rihani telah tiba di Polda Metro Jaya dan tengah menjalani pemeriksaan secara insentif terkait kasus penipuannya.
Rihana Rihani ditangkap atas 17 laporan polisi (LP) yang masuk ke Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.
Total kerugian yang diderita para korban penipuan Rihana Rihani diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan, Rihana Rihani kerap berpindah tempat persembunyian.
"Dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya," kata Imam kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Saat ini, jelas Imam, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Rihana Rihani.
"Sekarang kita melakukan pemeriksaan dulu ya untuk 1x24 jam dan nanti untuk selanjutnya baru kita menentukan langkah berikutnya," ujar dia.
Baca juga: Terungkap Status Si kembar Rihana Rihani di Serpong M Town Residence, Lokasi Terakhir Pelariannya
Rihana Rihani diringkus di Apartemen M Town, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (4/7/2023) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
"Pada saat pengamanan kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan kita juga dibantu dengan pihak sekuriti maupun pengamanan di apartemen tersebut," kata Imam.
Saat polisi melakukan penggrebekan, Rihana Rihani diketahui sedang bersantai di unit apartemennya.
"Pada saat ditangkap, pelaku ini sedang istirahat ya di salah satu apartemen," ungkap Imam.
Dalam video penangkapan yang diterima, Rihana Rihani tampak santai ketika dikelilingi sejumlah anggota polisi. Salah satunya bahkan sempat tertawa.

Menanggapi hal itu, Imam menyebut pihaknya sudah melakukan penangkapan sesuai prosedur.
Selain itu, sambung Imam, si kembar Rihana Rihani juga tak melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Artinya kita melakukan pengamanan sesuai dengan prosedural," ujar dia.
Vonis Si Kembar Penipu iPhone Rihana Rihani Berbeda, Ada yang Kena Denda Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Mobil Rental yang Dibawa Kabur Rihana Rihani Ditemukan, Korban Resmi Cabut Laporan |
![]() |
---|
Pemilik Rental yang Dijahati Rihana Rihani Bernapas Lega, Mobilnya Akhirnya Ditemukan Ada di Banten |
![]() |
---|
Setelah Berbulan-bulan, Polisi Akhirnya Temukan Mobil Rental yang Dibawa Kabur Rihana Rihani |
![]() |
---|
"Tak Mau Buang Waktu" Rihana Rihani Terima Dakwaan Jaksa, Hasil Tipu Si Kembar Raup Rp 8,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.