Viral di Media Sosial
Bermodal Gelas Plastik Dapat Rp150 Ribu Sehari, Pengemis di Pati Hobi Party Bareng Pemandu Karaoke
ermodal gelas plastik kosong, pria berinisial AM (40) di Pati, Jawa Tengah mampu mendapatkan uang Rp150 ribu dalam sehari untuk party bersama LC.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Bermodal gelas plastik kosong, pria berinisial AM (40) di Pati, Jawa Tengah mampu mendapatkan uang Rp150 ribu dalam sehari.
Bahkan tak jarang dalam satu jam, pengemis di area Puri tersebut, mampu mengumpulkan Rp50 ribu.
"Kalau rame dapat Rp 150 ribu sehari. Kalau agak sepi Rp 100 ribu. Itu (mengemis) dari pagi sampai sore," ucap dia.
Uang yang dikumpulkan AM dari hasil memelas ke pengguna jalan tersebut, bukan dipakai untuk makan atau bertahan hidup.
TONTON JUGA
AM memakainnya memakainya untuk berkaraoke dan berpesta bersama pemandu lagu.
Video yang merekam tindakan tak terpuji AM viral di media sosial Instagram.
Video tersebut antara lain diunggah oleh akun @patisakpore pada Selasa (4/7/2023) sore.
Baru dua jam diunggah, video tersebut telah mendapat ribuan komentar dari warganet.
Sebelumnya, video tersebut juga sudah viral di jejaring WhatsApp.
Baca juga: Ironis! Siang Ngemis di Pinggir Jalan, Malam Karaokean Sambil Peluk Pemandu Lagu
Dalam video tersebut, tampak AM memakai berjaket hoodie warna cokelat tengah meminta-minta pada pengendara yang lewat di area Puri, Pati menggunakan gelas platik kosong.
Selanjutnya, video berganti tempat ke sebuah room karaoke.
Tampak pengemis tersebut mengenakan baju hijau tengah memeluk seorang LC.
Satpol PP Kabupaten Pati merazia pengemis tersebut pada Selasa (4/7/2023) siang.
Warga Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil tersebut saat diinterogasi,mengaku memang sering mengemis di sekitar Puri.
AM mengaku terpaksa mengemis lantaran terdesak urusan utang.
Baca juga: Tinggal di Kolong Jembatan, Pengemis di Bogor Ini Punya Tabungan Miliaran, Motor hingga Jam Mewah
"Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya, faktor ekonomi karena harus bayar utang," kata dia.
Direkam Teman saat Asyik Party
Mengenai video viral di tempat karaoke, AM mengakui bahwa itu memang dirinya.
AM bercerita kala itu temannya merekam saat ia sedang asyik memeluk LC.
"Tapi saya tidak tahu siapa yang memviralkan. Teman saya pinjam HP saya untuk merekam video," ucap AM.
"Saya tidak tahu bagaimana tahu-tahu viral," ucap dia.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto, menjelaskan bahwa pihaknya memang punya tugas untuk menegakkan perda tentang Tibumtranmas.
Baca juga: Gencar Razia, Satpol PP Ungkap Kota Bekasi Jadi Tujuan Pengemis Mengais Rezeki di Bulan Ramadan
"Dalam Perda Tibumtranmas, kegiatan meminta-minta di jalan raya atau lampu merah memang dilarang," kata dia.
Djuharianto menyebut, sejak kemarin memang video tentang AM viral.
"Kebetulan sejak kemarin di medsos viral pengemis yang meminta-minta di lampu merah dan uangnya digunakan ke tempat hiburan malam," ujar dia.
Djuharianto menyebut, tadi pagi pihaknya sudah berpatroli namun tidak mendapati AM di tempat dia biasa mengemis.
Ternyata baru siang hari dia mulai mengemis.
AM rupanya sudah lama mengemis dan bukan pertama kali ditangkap.
Baca juga: Gelandangan dan Pengemis Baru Bermunculan di Kota Bekasi selama Ramadan, Satpol PP Gencarkan Razia
"Dia sudah lama mengemis. Bahkan sudah dua kali kami tangkap,"
"Kali pertama sekira dua bulan lalu. Jumat lalu bahkan sudah saya tegur langsung untuk tidak mengulangi, tapi ternyata dia masih mengulangi minta-minta di lampu merah Puri," ujar dia.
Djuharianto mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap AM.
Termasuk pembinaan fisik berupa push-up dan lari keliling lapangan tenis.
"Sebetulnya sesuai Perda, hasil dia meminta-minta bisa kami sita untuk kami setorkan ke kas daerah, tapi itu belum kita laksanakan, baru pembinaan," ungkap dia.
Menurut Djuharianto, saat ditangkap tadi, AM telah mengantongi Rp 50 ribu hasil mengemis selama satu jam.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Pengemis-di-area-Puri-party-bareng-pemandu-lagu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.