Viral di Media Sosial

Ironis! Siang Ngemis di Pinggir Jalan, Malam Karaokean Sambil Peluk Pemandu Lagu

Seorang pria AM (40) di Pati, di siang hari mengiba dan mengemis di pinggir jalan. Uang hasil mengemis tersebut, bukan digunakan AM untuk makan.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Tangkapan layar di Instagram
Seorang pria berinisial AM di Pati, Jawa Tengah, di siang hari mengiba dan mengemis di pinggir jalan. Uang hasil mengemis tersebut, bukan digunakan AM untuk makan ataupun bertahan hidup. Tapi untuk karaokean! 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria berinisial AM di Pati, Jawa Tengah, di siang hari mengiba dan mengemis di pinggir jalan.

Uang hasil mengemis tersebut, bukan digunakan AM untuk makan ataupun bertahan hidup.

AM malah memakainya untuk berkaraoke dan menyewa pemandu lagu, sungguh ironis!

TONTON JUGA

Video yang merekam tindakan tak terpuji AM viral di media sosial Instagram.

Video tersebut antara lain diunggah oleh akun @patisakpore pada Selasa (4/7/2023) sore.

Baru dua jam diunggah, video tersebut telah mendapat ribuan komentar dari warganet.

Sebelumnya, video tersebut juga sudah viral di jejaring WhatsApp.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria berjaket hoodie warna cokelat tengah meminta-minta pada pengendara yang lewat di area Puri, Pati.

Baca juga: Viral Pasutri WNA Ngemis Sambil Bawa Bayi, Pedagang Jalan Sabang Dibikin Risih karena Memaksa

Selanjutnya, video berganti tempat ke sebuah room karaoke.

Tampak pengemis tersebut mengenakan baju hijau tengah memeluk seorang LC.

Satpol PP Kabupaten Pati merazia pengemis tersebut pada Selasa (4/7/2023) siang.

Pria tersebut kemudian diketahui bernama AM, warga Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil.

Setelah videonya viral, dia kedapatan masih mengemis di sekitar lampu merah perempatan Puri.

Baca juga: Sebulan Kerja, Viral Kelakuan ART Curi Uang Majikan Sampai Nekat Bongkar Celengan Ayam

Saat diinterogasi, AM mengaku memang sering mengemis di sekitar Puri.

Dia mengaku dalam sehari dirinya dapat meraih uang minimal Rp 100.000 dan hingga Rp 150.000 lebih bila suasana ramai.

"Kalau rame dapat Rp 150 ribu sehari. Kalau agak sepi Rp 100 ribu. Itu (mengemis) dari pagi sampai sore," ucap dia.

AM mengaku terpaksa mengemis lantaran terdesak urusan utang.

Baca juga: Sebulan Kerja, Viral Kelakuan ART Curi Uang Majikan Sampai Nekat Bongkar Celengan Ayam

"Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya, faktor ekonomi karena harus bayar utang," kata dia.

Mengenai video viral di tempat karaoke, AM mengakui bahwa itu memang dirinya.

AM bercerita kala itu temannya merekam saat ia sedang asyik memeluk LC.

"Tapi saya tidak tahu siapa yang memviralkan. Teman saya pinjam HP saya untuk merekam video," ucap AM.

"Saya tidak tahu bagaimana tahu-tahu viral," ucap dia.

Baca juga: Viral Santainya Satpol PP Bogor Minum-minum Miras Saat Lagi Dinas Malam

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto, menjelaskan bahwa pihaknya memang punya tugas untuk menegakkan perda tentang Tibumtranmas.

"Dalam Perda Tibumtranmas, kegiatan meminta-minta di jalan raya atau lampu merah memang dilarang," kata dia.

Djuharianto menyebut, sejak kemarin memang video tentang AM viral.

"Kebetulan sejak kemarin di medsos viral pengemis yang meminta-minta di lampu merah dan uangnya digunakan ke tempat hiburan malam," ujar dia.

Djuharianto menyebut, tadi pagi pihaknya sudah berpatroli namun tidak mendapati AM di tempat dia biasa mengemis.

Baca juga: Ingat Video Viral Wanita Jadi Imam Salat? Ternyata Buat Konten YouTube, Tujuannya Edukasi Masyarakat

Ternyata baru siang hari dia mulai mengemis.

AM rupanya sudah lama mengemis dan bukan pertama kali ditangkap.

"Dia sudah lama mengemis. Bahkan sudah dua kali kami tangkap,"

"Kali pertama sekira dua bulan lalu. Jumat lalu bahkan sudah saya tegur langsung untuk tidak mengulangi, tapi ternyata dia masih mengulangi minta-minta di lampu merah Puri," ujar dia.

Djuharianto mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap AM.

Baca juga: Wanita Muda Ini Viral Lantaran Punya Kebiasaan Menyirih, Warganet: Jadi Ingat Nenek

Termasuk pembinaan fisik berupa push-up dan lari keliling lapangan tenis.

"Sebetulnya sesuai Perda, hasil dia meminta-minta bisa kami sita untuk kami setorkan ke kas daerah, tapi itu belum kita laksanakan, baru pembinaan," ungkap dia.

Menurut Djuharianto, saat ditangkap tadi, AM telah mengantongi Rp 50 ribu hasil mengemis selama satu jam.

 

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved