Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Dokter Ungkap Kondisi David Saat Pertama Kali Tiba di RS Setelah Dianiaya Mario Dandy

Dokter RS Medika Permata Hijau Aisyah Anofi mengungkapkan kondisi David Ozora saat pertama kali tiba di RS usai dianiaya Mario Dandy.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dokter Aisyah Anofi sebagai saksi di sidang perkara penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). Dokter RS Medika Permata Hijau Aisyah Anofi mengungkapkan kondisi David Ozora saat pertama kali tiba di RS usai dianiaya Mario Dandy. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dokter Aisyah Anofi sebagai saksi di sidang perkara penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

Dokter Aisyah merupakan orang pertama yang menangani David di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.

Ia mengatakan, David tiba di RS Medika Permata Hijau dengan kondisi tidak sadarkan diri.

"Korban datang tidak sadarkan diri, dan dalam keadaan sakit berat. Korban datang dibawa oleh orang, beliau mengatakan orangtua dari teman korban, tapi tidak disebutkan namanya," kata Aisyah dalam kesaksiannya.

Saat pemeriksaan awal, jelas Aisyah, tim dokter RS Medika Permata Hijau menemukan sejumlah luka lecet di bagian wajah David.

Baca juga: Hari Ini, Mario Dandy dan Shane Jalani Sidang Lanjutan Penganiayaan David Ozora

"Saya temukan, kita temukan luka lecet pada pelipis bagian atas mata sebelah kanan ukuran sekitar 1,5 cm x 0,5 cm, kemudian luka lecet pada pipi sebelah kanan ukuran 6 cm x 5 cm, kemudian luka memar pipi kanan ukuran 6 cm x 6 cm kemudian luka robek di bibir bagian dalam ukuran 2 cm," ungkap dia.

Terkait tingkat kesadaran, ia mengungkapkan David masih dapat membuka mata ketika dipanggil.

David juga mengeluarkan suara meski tak begitu jelas apa yang diucapkan.

"Kemudian gerakan dapat menghalau gerakan. Kemudian setelah saya nilai, saya temukan yang saya sebutkan barusan. Kemudian sebagai dokter umum kita memberikan penanganan awal, lalu pemeriksaan lanjutan seperti laboratorium, CT scan dan saran rawat inap ICU," ujar Aisyah.

Adapun peristiwa penganiayaan terhadap David terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam video yang viral di media sosial, Mario Dandy Satriyo menganiaya David secara brutal.

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.

Mario mengawali aksi penganiayaan brutalnya dengan menyuruh David push up sebanyak 50 kali.

"Tersangka MDS menyuruh anak korban D push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, dan hanya sanggup 20 kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum David Sayangkan JPU Tak Gali Ancaman Penembakan Saat AG Jadi Saksi di Sidang Mario

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved