Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Kebrutalan Mario Dandy Bikin Motorik David Kacau Hingga Tak Bisa Kendalikan Gerakan Tubuh

Aisyah mengungkapkan, mata David Ozora akan terus tertutup jika tidak dipanggil oleh orang yang berada di dekatnya.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Mario Dandy Satriyo (20), pacar Mario Dandy berinisial AG (15), serta rekan mereka, Shane Lukas (19), tiga tersangka kasus penganiyaan anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), disebut polisi memberikan keterangan bohong dalam pemeriksaan awal.  

"Saya temukan, kita temukan luka lecet pada pelipis bagian atas mata sebelah kanan ukuran  sekitar 1,5 cm x 0,5 cm, kemudian luka lecet pada pipi sebelah kanan ukuran  6 cm x 5 cm, kemudian luka memar pipi kanan ukuran 6 cm x 6 cm kemudian luka robek di bibir bagian dalam ukuran 2 cm," ungkap dia.

Terkait tingkat kesadaran, ia mengungkapkan David masih dapat membuka mata ketika dipanggil. David juga mengeluarkan suara meski tak begitu jelas apa yang diucapkan.

"Kemudian gerakan dapat menghalau gerakan. Kemudian setelah saya nilai, saya temukan yang saya sebutkan barusan. Kemudian sebagai dokter umum kita memberikan penanganan awal, lalu pemeriksaan lanjutan seperti laboratorium, CT scan dan saran rawat inap ICU," ujar Aisyah.

Kronologi

Politikus PSI Mohammad Guntur Romli melihat langsung proses rekonstruksi penganiayaan David di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Ia membantah dengan tegas Mario Dandy Satriyo menangis.
Politikus PSI Mohammad Guntur Romli melihat langsung proses rekonstruksi penganiayaan David di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Ia membantah dengan tegas Mario Dandy Satriyo menangis. (Tangkapan layar Twitter)

Kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dkk terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin malam, 20 Februari 2023. 

Dalam video yang viral di media sosial, Mario Dandy Satriyo menganiaya David secara brutal.

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.

Mario mengawali aksi penganiayaan brutalnya dengan menyuruh David push up sebanyak 50 kali.

"Tersangka MDS menyuruh anak korban D push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, dan hanya sanggup 20 kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Terciduk Istri Berduaan dengan Wanita di Mobil, Anggota DPRD Minahasa Bakal Polisikan Penyebar Video

Selanjutnya, Mario menyuruh David memeragakan sikap tobat atau berlutut dengan kedua tangan di belakang.

Saat itu, David menyampaikan tidak bisa memeragakan sikap tobat. Mario pun meminta rekannya, Shane Lukas, untuk mencontohkan sikap tobat.

"Kemudian anak korban D juga tidak bisa, sehingga MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," ujar Kapolres.

Ketika David dalam posisi push up, Mario menendang, memukul hingga menginjak kepala korban.

Di sisi lain peran tersangka Shane Lukas adalah merekam aksi penganiayaan Mario. Sedangkan pelaku AG memfasilitasi pertemuan antara Mario dan korban.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik menemukan bukti bahwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs kepada David sudah direncanakan sejak awal.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved