Ditutup Siang Ini! Simak Cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2023 untuk Jenjang SD, SMP hingga SMA

Hari ini batas akhir lapor diri PPDB DKI Jakarta 2023 untuk jenjang SD, SMP, serta SMA/SMK. Ini panduan serta jadwal MPLS-nya.

Editor: Muji Lestari
ppdb.jakarta.go.id
PPDB DKI Jakarta 2023. Simak cara lapor diri PPDB DKI Jakarta 2023, hari ini terakhir. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Hari ini batas akhir lapor diri PPDB DKI Jakarta 2023 baik untuk jenjang SD, SMP maupun SMA/SMK.

Lapor diri merupakan tahap akhir dari rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta 2023.

Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dinyatakan lolos seleksi, wajib melakukan lapor diri pada 10-11 Juli 2023.

Batas akhir lapor diri akan ditutup siang ini Selasa, (11/7/2023) pukul 14.00 WIB.

Lapor diri ini bertujuan untuk memastikan status siswa terdaftar di sekolah tujuan.

CPDB bisa melakukan lapor diri melalui link ppdb.jakarta.go.id.

Mengutip laman resmi PPDB DKI Jakarta, lapor diri ini wajib dilakukan bagi CPDB mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Baca juga: Mekanisme Seleksi PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP dan SMA Tahap Kedua, Simak Pengaturannya

Apabila CPDB tidak melakukan lapor diri baik sengaja ataupun lupa, maka CPDB bisa kehilangan haknya sebagai peserta didik baru di sekolah tujuan.

Lalu, bagaimana cara lapor diri PPDB DKI Jakarta 2023?

Cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2023

Berikut ini cara lapor diri PPDB DKI Jakarta 2023:

1. Buka situs PPDB DKI Jakarta 2023 di link ppdb.jakarta.go.id.

2. Pilih jenjang sekolah yang dituju, baik SD, SMP, SMA atau SMK.

3. Pilih jalur pendaftaran.

4. Klik bagian "Daftar".

5. Login menggunakan akun yang dimiliki CPDB.

6. Bila sudah masuk ke Dashboard, akan tertera status siswa yang lulus seleksi dan ada tombol "Lapor Diri".

7. Setelah itu, tertera seluruh data dari proses seleksi, pastikan data benar dan klik centang "Setuju dengan pernyataan di atas".

8. Lalu klik tombol "Lanjutkan".

9. Jika sudah, proses Lapor Diri telah selesai dan jangan lupa cetak dan simpan bukti lapor diri.

Baca juga: Syarat Daftar PPDB DKI Jakarta Jenjang SLB, Bisa Daftar Langsung ke Sekolah Tujuan

Jadwal MPLS PAUD, SD, SMP, SMA dan Sederajat di Jakarta

Setelah proses PPDB selesai, peserta didik baru seluruh jenjang DKI Jakarta akan melakukan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

MPLS dilakukan pada Hari Pertama Sekolah atau HPS siswa baru di DKI Jakarta.

  • Jadwal MPLS jatuh pada hari Rabu, 12 Juli 2023 dengan durasi yang berbeda. berikut rinciannya:
  • Jenjang PAUD: Rabu-Jumat, 12-14 Juli 2023 pukul 07.30-10.00 WIB.
  • Jenjang SD dan SDLB: Rabu-Selasa, 12-25 Juli 2023 pukul 06.30-10.00 WIB.
  • Jenjang SMP, SMA, SMK dan SMPLB, SMALB: Rabu-Jumat, 12-14 Juli 2023 pukul 06.30-10.00 WIB.
  • Jenjang Pendidikan Kesetaraan Paket A: Kamis-Rabu, 3-16 Agustus 2023, waktu menyesuaikan jadwal tiap satuan pendidikan.

Jenjang Pendidikan Kesetaraan Paket B dan C: Kamis-Senin, 3, 4, dan 7 Agustus 2023, waktu menyesuaikan jadwal tiap satuan pendidikan.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved