Mekanisme Seleksi PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP dan SMA Tahap Kedua, Simak Pengaturannya
Mekanisme Seleksi PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP dan SMA Tahap Kedua, Simak Pengaturannya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Simak mekanisme penilaian pada PPDB Jakarta 2023 jenjang SMP/SMA tahap kedua.
Diketahui, pendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk jenjang SMP dan SMA tahap dua, sudah dibuka mulai hari ini, Kamis (6/7/2023).
Bagi calon peserta didik baru yang belum lolos seleksi di sekolah tujuan pada pelaksanaan PPDB tahap sebelumnya, bisa mengikuti seleksi kembali pada tahap kedua ini.
PPDB Jakarta 2023 tahap kedua, dibuka pada sekolah-sekolah SMP atau SMA yang masih memiliki sisa kuota setelah PPDB Tahap Pertama selesai.
Baca juga: Seleksi PPDB Jenjang SMP di Depok Sudah Dibuka, Kuota Sekolah Negeri 9.664 Siswa
Aturan ini tertuang dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-0051 tahun 2023.
Adapun berdasarkan jadwal, pendaftaran PPDB jenjang SMP dan SMA tahap dua ini dibuka selama tiga hari mulai 6-8 Juli 2023.
Nantinya, hasil seleksi tahap dua tersebut akan diumumkan pada tanggal 8 Juli 2023 pukul 17.00 WIB.
Berikut kriteria calon peserta didik baru yang bisa mengikuti seleksi PPDB Jakarta tahap kedua:
- Berdomisili Provinsi DKI Jakarta
- Tidak diterima pada seluruh Jalur PPDB Tahap Pertama
- Belum pernah mendaftar pada seluruh Jalur PPDB
Mekanisme seleksi PPDB Jakarta 2023 tahap dua jenjang SMP dan SMA
Perlu diketahui, bahwa pendaftaran PPDB Jakarta tahap dua secara daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id.
Calon peserta didik baru, dapat memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta, ketika melakukan pendaftaran PPDB tahap dua tersebut.
Nantinya, calon peserta didik baru dapat memilih paling banyak tiga sekolah pada jenjang SMP, paling banyak 3 tiga peminatan untuk jenjang SMA (pilihan tiga peminatan tersebut dapat dipilih pada satu sekolah atau pada sekolah yang berbeda), serta paling banyak memilih tiga sekolah untuk jenjang SMA.
Apabila nantinya calon peserta didik baru belum diterima di sekolah tujuan, maka dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur tahap kedua masih berlangsung.
Namun, apabila calon peserta didik baru sudah diterima sementara di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan sekolah lainnya.
Dalam hal proses seleksi, jika didapati yang mendaftar melalui jalur PPDB Jakarta tahap kedua melebihi daya tampung, maka akan dilakukan sistem seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut :
- Total pembobotan indeks prestasi akademik
- Urutan pilihan sekolah
- Waktu mendaftar
Pengumuman seleksi PPBD Jakarta tahap kedua, juga dilakukan secara daring sesuai jadwal yang telah ditentukan melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Prakiraan Cuaca Kota Jakarta Selasa 12 Agustus 2025, Waspada Wilayah Ini Diguyur Hujan Petir |
![]() |
---|
DPRD DKI Dorong Pemprov Jakarta Matangkan Rencana Pembangunan Permukiman di Kepulauan Seribu |
![]() |
---|
UPS Badan Air Targetkan 2026 Nol Sampah Kali Jakarta Dikirim ke Bantar Gebang |
![]() |
---|
Dua Faktor Bikin Kelurahan Kapuk Jakarta Barat Bakal Dipecah Jadi Tiga, Target Rampung 2027 |
![]() |
---|
Tak Jera Ditindak, Perusahaan Sedot WC di Jaktim Berulah Lagi Buang Tinja ke Saluran Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.