Sama-sama Melaju di Atas Rel, Apa Bedanya LRT, MRT dan KRL?

Sama-sama jadi moda transportasi yang bergerak di atas rel. Berikut ini perbedaan LRT, MRT, dan KRL. Sudah tahu?

Editor: Muji Lestari
Tangkapan layar Instagram @lrt_jabodebek
LRT Jabodebek. Apa bedanya LRT, MRT dan KRL? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sama-sama berjalan di atas rel, apa perbedaan dari LRT, MRT, dan KRL?

Jelang peluncuran, LRT Jabodebek mengadakan uji coba terbatas dengan penumpang yang akan dilaksanakan pada 12 Juli sampai 15 Agustus 2023.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti uji coba LRT Jabodebek dapat melakukan pendaftaran melalui https://bit.ly/UjiCobaLRTJabodebek

Pendaftaran uji coba LRT Jabodebek telah dibuka mulai Senin, (10/7/2023) sore.

Sekedar informasi, di Indonesia terdapat sejumlah moda transportasi berupa kereta selain LRT, ada juga MRT serta KRL.

Ketiga moda transportasi itu sama-sama bergera di atas rel layaknya kereta pada umumnya.

Selain itu, sebelum kehadiran LRT Jabodebek, Indonesia juga sudah memiliki LRT Jakarta.

Baca juga: Begini Cara Daftar Ujicoba LRT Jabodebek Mulai 12 Juli, Tarif Cuma Rp 1

Lalu, apa perbedaan LRT, MRT dan KRL? Serta apa perbedaan LRT Jabodebek dan LRT Jakarta?

Beda LRT, MRT, dan KRL

Mengutip laman Indonesiabaik, secara umum KRL, LRT, dan MRT tidak memiliki perbedaan yang mencolok.

Ketiga moda transportasi ini sama-sama bergerak di atas rel mengangkut orang banyak, tak menggunakan lokomotif, dan memanfaaatkan listrik sebagai tenaga penggeraknya.

Namun demikian, baik KRL, LRT, maupun MRT tidaklah sama. Ada sejumlah perbedaan mendasar pada ketiganya.

Baca juga: Cara Daftar Naik LRT Jabodebek Saat Ujicoba Operasional Terbatas, Siapkan Uang Elektronik!

Dilihat dari ukuran dan daya angkut kereta, KRL memiliki kapasitas yang paling besar dibandingkan yang lainnya.

Sementara di urutan kedua adalah MRT, dan yang paling kecil adalah LRT. LRT pada umumnya terdiri dari 2-4 gerbong, sedangkan MRT terdiri dari 6 gerbong. Adapun KRL terdiri dari 8-10 gerbong.

Meski paling kecil, keunggulan LRT terletak pada kemampuan mengangkut penumpang yang dihitung berdasarkan frekuensi perjalanannya dalam sehari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved