Cerita Kriminal
Pelarian Pembunuh Wanita Hamil di Cengkareng Berakhir,Terkuak Korban Dicekik Sebelum Ditumpuk Sampah
Polisi menangkap Hermawadi Sihotang (30), pria yang membunuh wanita hamil yang jasadnya ditumpuk sampah dan pakaian di sebuah kontrakan di Cengkareng.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap Hermawadi Sihotang (30), pria yang membunuh wanita hamil yang jasadnya ditumpuk sampah dan pakaian di sebuah kontrakan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Wanita yang sebelumnya tanpa identitas tersebut kini juga sudah diketahui identitasnya yakni berinisial P (26).
"Sudah (ditangkap) tadi pagi jam 07.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dihubungi, Kamis (13/7/2023).
Andri mengatakan pelaku ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat hendak kabur. Namun, tak diketahui pelaku akan kabur ke mana.
"(Ditangkap) di Bandara. (Ingin kabur) iya," tuturnya.
Baca juga: Begini Jadinya saat Kapolres Jaksel Turun ke Kali Hitam Pekat Penuh Sampah di Pesanggrahan
Dari pemeriksaan sementara, Andri mengatakan jika pelaku dengan korban bukan merupakan suami-istri seperti yang diakui ke pengelola kontrakan tersebut.
"Kalau dia kan ngakunya sama ibu kos kan suami istri padahal sih enggak," jelasnya.
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan pelaku menghabisi nyawa korban dengan mencekik lehernya.
"Dari pengakuan awal tersangka, dia mencekik leher si wanita yang menyebabkan kematian," kata Syahduddi dikutip dari Kompas.com.
Menurut Syahduddi, terdapat luka bekas cekikan pada leher korban. Untuk menutupi kejahatannya, pelaku lantas menimbun jasad PAG dengan sampah di bawah kolong wastafel kamar kontrakannya.

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, patut diduga bahwa si perempuan ini adalah korban meninggal dunia akibat pembunuhan," papar Syahduddi.
"Karena pemeriksaan awal dari dokter forensik yang memeriksa kondisi korban, ada perkenaan atau lebam di sekitar leher korban yang diduga dicekik," lanjutnya.
Syahduddi menuturkan H dan PAG baru saja menyewa kamar kontrakan itu selama dua pekan.
Menurut keterangan saksi, sempat terjadi cekcok antara korban dan terduga pelaku. "Sehingga mungkin atas dasar tersebut membuat si laki-laki nekat menghabisi nyawa pasangan wanitanya," jelas Syahduddi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.