Cerita Kriminal

Selain Ditimbun Sampah, Ini Bukti Kekejaman Kekasih Cekik Wanita Hamil hingga Mati di Cengkareng

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, luka tersebut diketahui setelah jasad korban diotopsi di Rumah Sakit Polri Kramatjati

Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah mendapatkan hasil pemeriksaan awal forensi jenazah PAG (26), wanita hamil yang tewas di tangan kekasihnya, H (30), di kontrakan, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (12/7/2023).  

TRIBUNJAKARTA.COM - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah mendapatkan hasil pemeriksaan awal forensi jenazah PAG (26), wanita hamil yang tewas di tangan kekasihnya, H (30), di kontrakan, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (12/7/2023). 

Dari pemeriksaan itu diketahui adanya lebam bekas cekikan di leher korban.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, lebam tersebut diketahui setelah jasad korban diotopsi di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Pemeriksaan awal dari dokter forensik yang memeriksa kondisi korban, ada perkenaan atau lebam di sekitar leher korban yang diduga dicekik," kata Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/7/2023).

Syahduddi menjelaskan, jasad korban dalam kondisi telah membusuk saat kali pertama ditemukan oleh pemilik kontrakan, Siti Istiqomah, di kamar kontrakannya, Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu, 12 Juli 2023.

Dan diduga PAG sudah tewas sekitar lima hari sebelumnya.

Adapun H dan PAG merupakan pasangan kekasih yang baru mengontrak selama dua pekan.

Baca juga: Terkuak Alasan Pria di Cengkareng Bunuh Pacarnya yang Hamil, Jasad Ditutupi Sampah di Bawah Wastafel

Kepada pemilik kontrakan, keduanya mengaku sebagai suami istri. Namun, saat dimintai kartu identitas, korban dan pelaku berdalih masih sibuk membereskan barang-barangnya.

"Sampai kejadian itu terjadi, kartu identitas berupa KTP belum sempat diberikan kepada pemilik kontrakan," ucap Syahduddi.

Setelah itu, tidak ada komunikasi lagi antara Siti dengan pasangan tersebut hingga pada Selasa (12/7/2023).

Dimana hari itu, tercium bau busuk dari kamar nomor 5 yang dikontrak pasangan tersebut.

"Baru diketahui ada bau busuk di TKP dan setelah para sakai mengecek ternyata di dalam kontrakan terlihat cairan coklat tua yang diduga korban yang sudah membusuk," ucapnya.

Baca juga: Dikira Hebat, Pengemudi Ugal-ugalan Besar Mulut Ini Jadi Ayam Sayur Sekali Lehernya Kena Siku Lawan

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, terduga pelaku sempat mengirim uang melalui transfer atas nama Hermawan Situmorang.

Namun, nama tersebut belum bisa dipastikan karena terduga pelaku menghapus bukti transfer tersebut.

"Nama pemilik rekening berdasarkan ingatan atau seingat saksi," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved