Pierre Gruno Ajukan Penangguhan Penahanan, Ngaku Sakit Jantung dan Tulang Punggung Keluarga
Aktor senior Pierre Gruno mengajukan penangguhan penahanan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mengaku sakit jantung dan darah tinggi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Aktor senior Pierre Gruno mengajukan penangguhan penahanan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat ini Pierre Gruno berstatus sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pria berinisial GBS.
"Sudah kemarin (ajukan penangguhan penahanan)," kata kuasa hukum Pierre, Charles, saat dihubungi wartawan, Selasa (18/7/2023).
Charles menjelaskan, alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan karena Pierre telah berusia 70 tahun.
"Inti suratnya menerangkan bahwa klien kami sudah berumur 70 tahun, mempunyai sakit jantung dan darah tinggi," ujar dia.
Baca juga: Pierre Gruno Konsumsi Minuman Alkohol Sebelum Aniaya Pria di Bar Cilandak, Tapi Tidak Mabuk
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Pierre merupakan tulang punggung keluarga.
"Klien kami bersikap kooperatif, tidak mempersulit pemeriksaan,
tulang punggung keluarga, bertanggung jawab untuk menafkahi keluarga," ungkap Charles.
Adapun peristiwa penganiayaan yang dilakukan Pierre terjadi di sebuah bar hotel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus mengatakan, Pierre dan korban sempat berinteraksi di bar hotel tersebut.
"Pada saat interaksi tersebut, seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya di awal, ada gestur dari korban yang dianggap tersangka tidak baik, sehingga memicu amarah dari tersangka," kata Irwandhy saat merilis kasus ini, Jumat (14/7/2023).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menambahkan, Pierre tersinggung lantaran sapaannya tidak dibalas korban.
"Karena tersangka merasa sapaannya tak dibalas. Nah merasa tersinggung tersangka menghampiri korban dan menanyakan 'kenapa seperti itu?'. Padahal hal itu sama sekali tak dilakukan oleh si korban," ungkap Yossi.
Sejumlah rekan korban mencoba melerai. Namun, Pierre Gruno yang sudah tersulut emosi langsung memukul GBS hingga korban terluka.
"Jadi dengan kata-kata yang mungkin berdasarkan keterangan saksi-saksi dengan bahasa bahwa, 'lu liatin gue sinis, kenapa lu liatin gue sinis?'. Jadi sangat subjektif," ujar Irwandhy.
Baca juga: Usia 69 Tahun, Aktor Senior Pierre Gruno Tersenyum Acungkan Jempol saat Pakai Baju Tahanan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.