Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Di Persidangan, Rafael Alun Sebut Mario Dandy Anak Bangsa yang Ingin Berdarma Bakti untuk Negeri

Disebutkan, Mario Dandy yang kini studinya terhenti masih memiliki cita-cita besar untuk Indonesia.

Kolase TribunJakarta.com/Ist
Kabag Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo (kiri), meminta maaf atas penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20; kanan), terhadap putra pengurus GP Ansor DKI Jakarta, David (17). Kasus penganiayaan anak pejabat pajak ini sendiri diduga dipicu aduan perbuataan tidak menyenangkan dari pacar pelaku, AGH (15; kanan). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, menyatakan peristiwa penganiayaan yang dilakukan anaknya menjadi pukulan berat bagi keluarga.

Mario Dandy yang kini studinya terhenti masih memiliki cita-cita besar untuk Indonesia.

Hal itu disampaikan Rafael lewat surat yang dibacakan kuasa hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga, saat sidang perkara penganiayaan Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Dalam surat itu, Rafael mengatakan peristiwa penganiayaan ini berdampak pada pendidikan Mario Dandy.

"Bahwa kejadian ini juga memberikan pukulan bagi keluarga kami. Anak kami Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa harus terhenti studinya dari Universitas Prasetya Mulia yang masih muda dan begitu banyak cita-cita harapan kami kepadanya," kata Andreas yang membacakan surat Rafael.

Menurut Rafael, Mario masih ingin mewujudkan cita-citanya. Ia mengklaim Mario ingin berbakti kepada negeri.

"Pun anak kami ingin mewujudkan cita-citanya menjadi anak bangsa yang berkarya, dan mengabdi darma baktikan dirinya untuk negeri," ujar dia.

Baca juga: Tulis Surat, Rafael Alun Memelas Tak Mampu Bayar Biaya Restitusi David: Rekening Kami Sudah Diblokir

Namun, Rafael menyebut rencana itu buyar akibat kasus penganiayaan yang menjerat anaknya.

Ia pun berharap Mario Dandy mendapat kesempatan kedua untuk memperbaiki diri.

"Anak kami senantiasa berkomitmen sedapat mungkin koperatif sangat menghormati semua proses hukum ini. Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik," tutur Rafael.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved