Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur

Sidang Kasus Serial Killer Wowon Cs, Cerita Dokter RUSD Bantargebang Tangani 3 Pasien Keracunan

JPU menghadirkan dokter jaga RSUD Bantargebang, Kota Bekasi saat sidang kasus serial killer Bekasi Cianjur dengan terdakwa Wowon cs.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Sidang kasus serial killer Bekasi Cianjur di Pengadilan Negeri Bekasi, Wowon cs hadir dalam persidangan, Selasa (25/7/2023). 

Kasus serial killer Bekasi Cianjur terkuak saat ditemukannya satu keluarga di Kontrakan Ciketing Udik RT 02 RW 03, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi diduga keracunan pada Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Dipakai untuk Habisi Nyawa Anak Istrinya, Penjual Racun Tikus Muncul di Sidang Wowon Cs

Korban meninggal duni bernama Ai Maemunah serta dua orang putranya Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20).

Anaknya yang paling kecil berinisial NR selamat, serta satu orang yang merupakan adik ipar korban bernama M. Dede Solehuddin.

Sidang kasus serial killer Bekasi Cianjur di Pengadilan Negeri Bekasi, Wowon cs hadir dalam persidangan, Selasa (25/7/2023).
Sidang kasus serial killer Bekasi Cianjur di Pengadilan Negeri Bekasi, Wowon cs hadir dalam persidangan, Selasa (25/7/2023). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan, Wowon Erawan alias Aki yang merupakan suami Ai Maemunah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, M. Dede Solehuddin rupanya terlibat dalam kasus pembunuhan bersama seorang pria bernama Solihin alias Duloh.

Ketiga serangkai ini rupanya memiliki jejak kriminal, melalui penyelidikan panjang polisi mengungkap sejumlah kasus serupa di Cianjur.

Mereka terbukti melakukan serangkaian pembunuhan, korban dibunuh dengan cara kopi campur racun tikus.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved