Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur

Sidang Serial Killer Wowon Cs: Dokter RSUD Bantargebang Ungkap Kondisi Korban, Kuasa Hukum Bereaksi

Kuasa hukum kasus serial killer Bekasi Cianjur Wowon Cs merespon keterangan dokter jaga RSUD Bantargebang yang membeberkan kondisi korban.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Sidang kasus serial killer Bekasi Cianjur di Pengadilan Negeri Bekasi, Wowon cs hadir dalam persidangan, Selasa (25/7/2023). Kuasa hukum kasus serial killer Bekasi Cianjur Wowon Cs merespon keterangan dokter jaga RSUD Bantargebang yang membeberkan kondisi korban. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kuasa hukum kasus serial killer Bekasi Cianjur Wowon Cs merespon keterangan dokter jaga RSUD Bantargebang yang membeberkan kondisi saat pertama kali menangani korban pembunuhan berantai itu.

Sugijati, kuasa hukum kasus serial killer Bekasi Cianjur Wowon Cs sebut keterangan saksi dokter jaga RSUD Bantargebang belum membuktikan apa-apa

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berantai degan terdakwa Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehuddin berlangsung di Pengadilan Negeri Bekasi.

Sejauh ini, sidang telah memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi diantaranya dokter jaga RSUD Bantargebang Nanang Agung Permadi.

Nanang hadir di PN Bekasi pada sidang keempat yang berlangsung di ruang sidang utama lantai satu, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Kasus Serial Killer Wowon Cs, Hakim Minta Hadirkan Bocah 5 Tahun Saksi Kunci Lihat Ibunya Kejang

Salam keterangan, saksi menceritakan proses penanganan kedatangan pasien diduga keracunan yakni, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz dan M. Dede Solehuddin.

Selain itu, dua korban lain bernama Muhammad Riswandi sempat dibawa ke RSUD Bantargebang tetapi kondisi sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Sementara anak di bawah umur berinisial NR, dibawa ke RSUD Bantargebang dan langsung mendapatkan penanganan di poli anak.

Sidang kasus serial killer Bekasi Cianjur di Pengadilan Negeri Bekasi, Wowon cs hadir dalam persidangan, Selasa (25/7/2023).
Sidang kasus serial killer Bekasi Cianjur di Pengadilan Negeri Bekasi, Wowon cs hadir dalam persidangan, Selasa (25/7/2023). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Wowon cs Sugijati mengatakan, keterangan saksi dokter jaga sebatas penanganan pada saat pertama pasien fantastis ke rumah sakit.

"Keterangan saksi itu hanya memberikan kesaksian saat pertama kali di menangani pasien tersebut," kata Sugijati.

Menurut dia, tidak ada keterangan yang membuktikan secara ilmiah pasien yang datang ke RSUD Bantargebang merupakan korban keracunan atau diracun.

"Dia tidak memberikan keterangan keracunannya karena belum ada keterangan resmi, karena memang keterbatasan alat di rumah sakit, jadi kita belum tahu apakah itu keracunan obat-obatan, ataukah makanan" ucap Sugijati.

Jaksa Hadirkan Saksi Dokter Jaga RSUD

Terdakwa kasus pembunuhan berantai atau serial killer Bekasi - Cianjur Wowon cs saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (25/7/2023). 
Terdakwa kasus pembunuhan berantai atau serial killer Bekasi - Cianjur Wowon cs saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (25/7/2023).  (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Terdakwa kasus serial killer Bekasi Cianjur Wowon cs jalani sidang lanjutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hadirkan dokter jaga RSUD Bantargebang, Kota Bekasi.

Sidang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Bekasi, Jalan Veteran, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (25/7/2023).

Ketiga terdakwa yakni, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehuddin hadir dalam sidang kali ini.

Sidang dimulai sekira pukul 12.30 WIB, saksi Dokter Nanang Agung Permadi hadir dan langsung memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim.

Baca juga: Mengangguk hingga Tertunduk, Gelagat Wowon Cs saat Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Bekasi

Dalam keterangannya, Dokter Nanang mengaku menangani tiga orang pasien diduga keracunan.

"Yang diantar ada 3, kalau namanya saya kan enggak tahu, cuman seingat saya cewek satu cowok dua," kata Nanang di persidangan.

Selain ketiga pasien yang sudah dalam keadaan kritis, terdapat dua pasien lagi yang datang ke RSUD Bantargebang.

Satu diantaranya merupakan pemuda yang sudah dalam keadaan meninggal dunia dan satu lagi seorang anak kecil.

"Kalau yang meninggal langsung dibawa ke ruang pemulasaraan, kalau yang anak kecil langsung mendapatkan penanganan di dokter anak," ucapnya.

Sebagai dokter, langkah pertama yang dia lakukan sebatas melakukan pertolongan medis untuk tiga orang pasien diduga keracunan tersebut.

"Saya selaku dokter jaga selayaknya dokter pasti penanganan medis, penanganan awal, karena mulutnya berbusa kan curiganya keracunan, jadi saya pemberian obat-obatan dan pemasangan infus," terang dia.

Ada pun sidang berlangsung cukup singkat, Majelis Hakim sempat melontarkan beberapa pertanyaan seputar situasi penanganan medis yang dilakukan dokter Nanang.

Hal serupa juga ditanyakan jaksa dan kuasa hukum terdakwa, Hakim Ketua Suparna kemudian menutup sidang untuk dilanjutkan pada agenda berikutnya pada Selasa (1/8/2023) mendatang.

"Sidang ditunda Selasa 1 Agustus 2023 dengan acara yang sama keterangan saksi-saksi," kata Suparna menutup sidang.

Dokter Ceritakan Kondisi Korban

Dalam kesaksiannya, Nanang bercerita seputar penanganan medis yang dia lakukan saat kedatangan lima orang pasien diduga keracunan.

Saat itu kata Nanang, terdapat tiga orang pasien yang dia tangani langsung di instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Bantargebang.

Dia adalah Ai Maemunah, M. Dede Solehuddin dan Ridwan Abdul Muiz (21), sedangkan anak di bawah umur berinisial NR langsung ditangi dokter anak.

Satu korban bernama Muhammad Riswandi (20), turut dibawa ke RSUD Bantargebang dengan kondisi telah meninggal dunia.

"Kalau yang meninggal langsung dibawa ke ruang pemulasaraan, kalau yang anak kecil langsung mendapatkan penanganan di dokter anak," kata Nanang.

Kondisi tiga orang pasien yang dia tangani seragam, mulut berbusa dibarengi dengan kesadaran menurun.

"Mulut berbusa, nafas cepat dan nadinya mulai cepat, semuanya masih hidup cuman kondisinya benar-benar menurun," terang Nanang.

Tidak hanya itu, ketiga pasien yang dia tangani juga mengalami gejala pulil mengecil.

"Pupilnya mengecil, ketiga-tiganya yang jelas penurunan kesadaran," tuturnya di hadapan Majelis Hakim.

Pihaknya pada saat itu belum menyimpulkan diagnosa, hanya menduga ketiga pasien mengalami gejala keracunan.

Sebagai dokter, Nanang lantas melakukan upaya pertolongan medis selayaknya orang yang menderita keracunan diantaranya pembilasan lambung.

"Curiganya keracunan, kita enggak bisa langsung diagnosis, setelah tindakan bilas lambung itu yang membaik hanya Pak Dede," ucap Nanang.

Sementara Ai Maemunah dan putranya Ridwan, kondisinya belum juga membaik hingga dinyatakan meninggal dunia.

Wowon Cs Tertunduk Menyesal

Terdakwa kasus serial killer Bekasi Cianjur Wowon CS jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, mereka tampak lebih sering terdiam saat jaksa menghadirkan saksi.

Sidang berlangsung di ruang utama persidangan PN Bekasi lantai satu Jalan Veteran, Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (25/7/2023).

Ketiga terdakwa yakni, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehuddin hadir dalam sidang.

Mereka duduk di kursi sejajar dengan kuasa hukum di sebelah kiri dari meja Majelis Hakim, sementara di area tengah sedang bersaksi dokter jaga RSUD Bantargebang Nanang Agung Permadi.

Sepanjang persidangan, Wowon cs hanya menyimak dialog antara Majelis Hakim dengan saksi Dokter Nanang.

Tidak ada sepatah kata pun keluar dari mulut ketiga terdakwa, mereka hanya terlihat tertunduk sambil sesekali mengangkat kepala.

Majelis Hakim sempat memberikan kesempatan kepada ketiga terdakwa untuk menanggapi keterangan saksi, tetapi hal itu tidak dimanfaatkan.

Wowon hanya terlihat menggolengkan kepala dan berkata tidak ada yang ingin disampaikan, hal yang sama juga dilakukan Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehuddin.

Majelis Hakim Suparna lalu menutup jalannya persidangan, ditunda hingga pekan depan Selasa (1/8/2023) dengan agenda yang sama mendengar keterangan saksi.

Saat berjalan keluar dari ruang sidang, ketiga terdakwa sempat ditanya awak media terkait persidangan yang tengah dijalani.

Hanya Wowon yang menanggapi pertanyaan wartawan, sambil mengangguk, dia mengatakan, mengakui segala perbuatannya.

"Iya (mengakui perbuatan), iya menyesal," kata Wowon saat ditanya wartawan usai persidangan di PN Bekasi.

Kasus serial killer Bekasi Cianjur terkuak saat ditemukannya satu keluarga di Kontrakan Ciketing Udik RT 02 RW 03, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi diduga keracunan pada Kamis (12/1/2023).

Korban meninggal dunia bernama Ai Maemunah serta dua orang putranya Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20).

Anaknya yang paling kecil berinisial NR selamat, serta satu orang yang merupakan adik ipar korban bernama M. Dede Solehuddin.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan, Wowon Erawan alias Aki yang merupakan suami Ai Maemunah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, M. Dede Solehuddin rupanya terlibat dalam kasus pembunuhan bersama seorang pria bernama Solihin alias Duloh.

Tiga serangkai ini memiliki jejak kriminal lain, melalui penyelidikan panjang polisi mengungkap sejumlah kasus serupa di Cianjur.

Mereka terbukti melakukan serangkaian pembunuhan, korban dibunuh dengan cara kopi campur racun tikus.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved