Pria Tewas Dianiaya Sekuriti Ancol

4 Sekuriti Ancol yang Aniaya Pria Sampai Tewas Ternyata Tak Jalankan Perintah Atasan, Apa Itu?

Empat sekuriti Ancol penganiaya pria yang dituduh maling hingga tewas ternyata tidak menjalankan perintah atasan, apa itu?

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Ilustrasi Pengeroyokan dan Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana. Empat sekuriti Ancol penganiaya pria yang dituduh maling hingga tewas ternyata tidak menjalankan perintah atasan, apa itu? 

"Mereka putar balik ada jalur di sebelah kiri di (restoran) Jimbaran, ada jalur kecil dia masuk ke sana menggunakan mobil itu," ucap Gustiyana.

"Sesampai di sana diparkir, dicek kembali keadaan si korban ternyata sampai di sana sudah dibangunkan tidak sadarkan diri, panik lah mereka," sambungnya.

Mengetahui korban sudah tak sadarkan diri, para pelaku akhirnya menelepon kepala sekuriti mereka.

Kepala sekuriti sudah memerintahkan para pelaku untuk membawa korban ke rumah sakit, namun karena panik hal itu tidak dilakukan.

Dalam keadaan panik, para pelaku membawa kembali mobil berisi tubuh korban yang sudah tewas itu ke pos sekuriti Ancol.

Penganiayaan ini akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Pademangan.

Polisi yang datang ke lokasi langsung menangkap empat pelaku dan memeriksanya.

4 Sekuriti Aniaya Korban Pakai Kabel hingga Tetesan Api

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menjelaskan soal penganiayaan oleh sekuriti Ancol hingga membuat korban tewas.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menjelaskan soal penganiayaan oleh sekuriti Ancol hingga membuat korban tewas. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Keempat pelaku kini sudah dijadikan tersangka, masing-masing berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31).

Gustiyana menuturkan, para pelaku menganiaya Hasanuddin karena mencurigai yang bersangkutan telah melakukan pencurian.

Pelaku pertama yang melakukan penganiayaan ialah P.

"Dari interogasi tersebut terjadi lah tindak pidana ini, P ini melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong, kemudian dilanjutkan melakukan pemukulan menggunakan sebuah benda yaitu potongan bambu sembari dia melakukan interogasi," kata Gustiyana.

Pelaku kedua, H, menganiaya korban dengan cara menendang dan memukulnya.

Ada juga pelaku K yang menganiaya korban dengan kabel.

"Pelaku K datang langsung mengambil sebuah kabel sepanjang 2 meter, lalu dilakukan pemecutan terhadap korban berkali-kali," ucap Gustiyana.

Pelaku terakhir yang menganiaya korban ialah S.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved