Pria Tewas Dianiaya Sekuriti Ancol
4 Sekuriti Ancol yang Aniaya Pria Sampai Tewas Ternyata Tak Jalankan Perintah Atasan, Apa Itu?
Empat sekuriti Ancol penganiaya pria yang dituduh maling hingga tewas ternyata tidak menjalankan perintah atasan, apa itu?
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Ilustrasi Pengeroyokan dan Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana. Empat sekuriti Ancol penganiaya pria yang dituduh maling hingga tewas ternyata tidak menjalankan perintah atasan, apa itu?
Penganiayaan oleh S dilakukan dengan cara membakar kursi plastik dan meneteskan bakarannya ke tubuh korban.
"Para pelaku ini juga sempat menyiramkan air cabai," sambung Gustiyana.
Setelah melakukan penganiayaan hingga membuat korban lemas, para pelaku pun membawa Hasanuddin ke dalam mobil.
Para pelaku yang panik membawa tubuh korban yang lemas keliling kawasan Ancol.
Namun, korban yang sudah lemas akhirnya meninggal dunia di dalam mobil.
Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dan pasal berlapis 351 KUHP tentang penganiayaan serta kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Mereka terancam 12 tahun penjara," ucap Gustiyana.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.