Pria Tewas Dianiaya Sekuriti Ancol

4 Sekuriti Aniaya Pria Dicurigai Maling hingga Tewas, Manajemen Ancol Minta Maaf

Kepala Humas PT Pembangunan Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho pun menyesalkan tindak kekerasan yang dilakukan keempat sekuriti tersebut.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menjelaskan soal penganiayaan oleh sekuriti Ancol hingga membuat korban tewas. 

Alhasil, para pelaku pun mendorong mobil itu masuk kembali ke dalam kawasan Ancol untuk mencari tempat aman dari pantauan warga.

"Mereka putar balik ada jalur di sebelah kiri di (restoran) Jimbaran, ada jalur kecil dia masuk ke sana menggunakan mobil itu," ucap Gustiyana.

"Sesampai di sana diparkir, dicek kembali keadaan si korban ternyata sampai di sana sudah dibangunkan tidak sadarkan diri, panik lah mereka," sambungnya.

Mengetahui korban sudah tak sadarkan diri, para pelaku akhirnya menelepon kepala sekuriti mereka.

Kepala sekuriti sudah memerintahkan para pelaku untuk membawa korban ke rumah sakit, namun karena panik hal itu tidak dilakukan.

Dalam keadaan panik, para pelaku membawa kembali mobil berisi tubuh korban yang sudah tewas itu ke pos sekuriti Ancol.

Penganiayaan ini akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Pademangan.

Polisi yang datang ke lokasi langsung menangkap empat pelaku dan memeriksanya.

Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dan pasal berlapis 351 KUHP tentang penganiayaan serta kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Mereka terancam 12 tahun penjara," kata Gustiyana.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 
 
 
 


Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved