Pria Tewas Dianiaya Sekuriti Ancol
4 Sekuriti Aniaya Pria Dicurigai Maling hingga Tewas, Manajemen Ancol Minta Maaf
Kepala Humas PT Pembangunan Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho pun menyesalkan tindak kekerasan yang dilakukan keempat sekuriti tersebut.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Alhasil, para pelaku pun mendorong mobil itu masuk kembali ke dalam kawasan Ancol untuk mencari tempat aman dari pantauan warga.
"Mereka putar balik ada jalur di sebelah kiri di (restoran) Jimbaran, ada jalur kecil dia masuk ke sana menggunakan mobil itu," ucap Gustiyana.
"Sesampai di sana diparkir, dicek kembali keadaan si korban ternyata sampai di sana sudah dibangunkan tidak sadarkan diri, panik lah mereka," sambungnya.
Mengetahui korban sudah tak sadarkan diri, para pelaku akhirnya menelepon kepala sekuriti mereka.
Kepala sekuriti sudah memerintahkan para pelaku untuk membawa korban ke rumah sakit, namun karena panik hal itu tidak dilakukan.
Dalam keadaan panik, para pelaku membawa kembali mobil berisi tubuh korban yang sudah tewas itu ke pos sekuriti Ancol.
Penganiayaan ini akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Pademangan.
Polisi yang datang ke lokasi langsung menangkap empat pelaku dan memeriksanya.
Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dan pasal berlapis 351 KUHP tentang penganiayaan serta kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Mereka terancam 12 tahun penjara," kata Gustiyana.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Kisah Penganiayaan Maut Hasanuddin: Kekejian Sekuriti Ancol Buat Tiga Anak jadi Yatim |
![]() |
---|
Terkuak Alasan Hasanuddin Ada di Ancol, Niat Jalan-jalan Berujung Disiksa 4 Sekuriti hingga Tewas |
![]() |
---|
Perindo DKI Minta Ancol Perhatikan Keluarga Hasanuddin, Korban Tewas di Tangan Sekuriti |
![]() |
---|
Sekuriti Ancol Buat 3 Anak Hasanuddin Jadi Yatim, Istri Korban Merana: Kok Bisa Setega Itu Menyiksa? |
![]() |
---|
Terkuak Alasan Sekuriti Ancol Tega Aniaya Hasanuddin hingga Tewas: Dapat Tekanan dari Pimpinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.