Pria Tewas Dianiaya Sekuriti Ancol
Terkuak Alasan Hasanuddin Ada di Ancol, Niat Jalan-jalan Berujung Disiksa 4 Sekuriti hingga Tewas
Terkuak alasan Hasanuddin (42) berada di Ancol sebelum akhirnya dituduh maling lalu dianiaya empat sekuriti hingga tewas.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak alasan Hasanuddin (42) berada di Ancol sebelum akhirnya dituduh maling lalu dianiaya empat sekuriti hingga tewas.
Hal tersebut disampaikan oleh istri Hasanuddin, Upi Siti Mardiana (37) saat ditemui TribunJakarta di kediamannya di wilayah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Upi menyebut dirinya dan keluarga memang sering bertamasya ke Ancol, karena lokasinya sangat dekat dari rumah.
"Namanya rumahnya deket ya kan," kata Upi.
"Saya juga sering kok main ke ancol sama keluarga, saya bisa sebulan dua sampai tiga kali,"
"Kita ngumpul-ngumpul di pantai,"
Kita emang sering ke Ancol, suami beli tiket juga," imbuhnya.
Namun siapa sangka, di saat Hasanuddin ingin bertamasya dirinya justru dicurigai sebagai maling oleh empat sekuriti, P (35), H (33), K (43), dan S (31).
Alasan Sekuriti Berbuat Sadis
Alasan di balik sadisnya empat sekuriti Ancol menganiaya Hasanuddin karena selama ini dapat tekanan dari pimpinan.
Nyatanya, sebelum Hasanuddin diamankan, ada beberapa kasus pencurian di Ancol yang membuat para sekuriti ini sering ditekan pimpinan untuk meningkatkan keamanan.
"Karena tekanan dari pimpinan. Karena (sebelumnya) ada yang kemalingan motor," ucap S, satu dari empat tersangka yang dihadirkan di Mapolsek Pademangan, Kamis (3/8/2023).
Sekuriti sebelumnya mengamankan Hasanuddin dari Taman Lumba-lumba pada Sabtu siang karena melihat gelagat korban yang mencurigakan.
Hasanuddin terlihat naik turun bus antar jemput pengunjung Ancol sehingga salah satu sekuriti pun mengamankannya.
Korban diamankan ke belakang salah satu pos sekuriti untuk diinterogasi.

Menjelang interogasi, kepala sekuriti Ancol sudah mewanti-wanti para tersangka untuk tidak melakukan kekerasan terhadap Hasanuddin, namun tak diindahkan para tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.