ASN Kemenkumham Curi Motor di Cilincing

ASN Kemenkumham Ini Kecanduan Kunci Motor Tergantung, Teman-teman dan Atasannya Kaget: Nih Anak Baik

Pandangan orang terhadap Yusuf Edi Prasetyo (44) sebagai pegawai Kemenkumham yang serba sempurna, berubah setelah ia jadi tersangka pencuri motor. 

|
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan memperkenalkan Yusuf Edi Prasetyo (44) sebagai ASN Kemenkumham tersangka pencurian lima motor saat ekspose perkara di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023). Gidion didampingi jajarannya termasuk Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki. 

Tersebab rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, sudah menampung tiga motor curian lain.

Kelima motor yang dicuri masih utuh dan belum Yusuf jual ke penadah. 

Hebatnya lagi, Yusuf mencuri salah satu motor di Kantor Kecamatan Cilincing yang bersebelahan dengan Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

Menurut Suprayitno, Yusuf tidak pernah ada masalah secara pergaulan dengan koleganya di lingkungan Kemenkumham. 

Teman-teman juga bilang waduh kaget juga nih anak baik. Pergaulannya bagus, etikanya bagus, jadi bukan pegawai nakal," Suprayitno menegaskan.

Ia tahu selama ini orangtua Yusuf sedang sakit di kampungnya.

Tapi Suprayitno tak menyangka sakitnya orangtua menjadi pemicu Yusuf sampai mencuri motor.

"Orangtua Pak Yusuf berada di Magetan, Jawa Timur," kata dia.

Dalam ekspose perkara di Polres Metro Jakarta Utara kemarin, Yusuf hanya tertunduk lemas. 

Ia tak berani menatap kamera media saat Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki membeberkan rinci kejahatannya.

Pria bertubuh kurus dan beruban itu akan hidup lima tahun di penjara setelah penyidik menjeratnya pasal 362 KUHP.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved