Pileg 2024

KPU DKI Temukan Dokumen 8 Bacaleg Diragukan Keabsahannya, Siapa Saja Mereka?

Di antaranya klarifikasi ke sekolah, rumah sakit hingga ke pengadilan negeri untuk mengkonfirmasi keabsahannya dokumen yang dilampirkan si bacaleg.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Ketua DPW PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas (kiri) saat memberikan dokumen persyaratan pendaftaran bakal caleg DPRD DKI Jakarta kepada Ketua KPU DKI Jakarta Sunardi di kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - KPU DKI Jakarta menemukan dokumen delapan bakal caleg DPRD DKI Jakarta diragukan keabsahannya.

Saat ini, KPU tengah melakukan klarifikasi dokumen tersebut ke tujuh instansi terkait. 

Di antaranya klarifikasi ke sekolah, rumah sakit hingga ke pengadilan negeri untuk mengkonfirmasi keabsahannya dokumen yang dilampirkan si bacaleg.

Termasuk Aldi Taher masih didaftarkan kembali dari dua partai

Diketahui, saat mendaftarkan sebagai bacaleg, mereka diminta melengkapi sejumlah dokumen mulai dari data diri, ijazah pendidikan, surat keterangan sehat hingga surat pernyataan bebas pidana dari Pengadilan Negeri.

"Saat ini progres (verifikasi) sudah 95 persen, saat ini sedang klarifikasi kegandaan dan klarifikasi ke instansi terkait untuk dokumen yang diragukan kebenarannya," ujar Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).

Saat ini, KPU DKI Jakarta masih dalam tahapan verifikasi terhadap perbaikan berkas para bacaleg.

Dalam proses ini, KPU DKI Jakarta juga masih menemukan adanya 15 bacaleg DPRD DKI yang tercatat sebagai calon ganda. 

Bacaleg ganda itu ada yang ganda antar partai maupun ganda internal partai. 

Untuk ganda internal ialah satu bacaleg didaftarkan di dua Dapil di DKI. 

Sedangkan ganda partai yakni didaftarkan oleh dua partai berbeda.

Satu di antaranya atas nama Aldi Taher yang masih didaftarkan sebagai Bacaleg DPRD DKI oleh Partai Bulan Bintang (PBB) ke KPU DKI Jakarta.

Di sisi lain, nama Aldi Taher juga ada di KPU RI sebagai bacaleg Partai Perindo.

"Termasuk Aldi Taher masih didaftarkan kembali dari dua partai," ujar Dody.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved