Mahasiswa UI Bunuh Adik Kelas
Fakta Baru Mahasiswa UI Bunuh Junior: Ditemukan Cincin Pelaku di Kerongkongan Korban, Ini Sebabnya
Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia, berinisial MNZ (19).
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI - Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia, berinisial MNZ (19).
Untuk informasi, almarhum tewas dibunuh oleh senior jurusan di kampusnya. Jasad korban ditemukan terbungkus plastik hitam di kolong kasur kamar kosnya.
Kamar kos korban sendiri berada di Jalan Palakali Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok.
Terkini, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan hasil otopsi ditemukan sebuah cincin dalam kerongkongan korban.
Ternyata, cincin itu adalah milik pelaku yang terlepas karena korban melakukan perlawanan saat 'dieksekusi'z
"Sempat si korban melakukan perlawanan, menggigit tangan pelaku dan pelaku mendorong sehingga korban terbalik," ungkap Nirwan di Polrestro Depok, Pancoran Mas, Sabtu (5/8/2023).
"Sehingga cincin pelaku tinggal (tertinggal) di kerongkongan dan dia (pelaku) menusuk berulang-ulang. Motif sementara, pelaku ingin menguasai benda-benda milik korban," sambungnya lagi.
Saat ini, jasad korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Lumajang. Sementara pelaku diamankan di Polrestro Depok dan kasusnya akan diungkap kepolisian dalam waktu dekat.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Zidan Tak Divonis Mati, Terkenang Aksi Keji Pelaku di Kosan Depok |
![]() |
---|
Altaf Mahasiswa UI yang Habisi Nyawa Junior Karena Terlilit Utang Pinjol Kini Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sering Besuk Anak ke Polres, Orangtua Pembunuh Mahasiswa UI Ternyata Belum Bertemu Ayah Ibu Korban |
![]() |
---|
Tiga Fakta Baru Terkuak saat Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI, Altaf Bisa Dijerat Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pengakuan Altaf Pembunuh Mahasiswa UI saat Rekonstruksi: Ada 30 Tusukan ke Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.