Teror Air Keras di Pulogadung

Ternyata Pelaku Penyiram Air Keras di Pulogadung Kenal dengan Korbannya, Jadi Lawan Saat Tawuran

Terungkap remaja penyiram air keras ke pelajar lain di Pulogadung, Jakarta Timur dengan korbannya ternyata saling mengenal.

|
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Istimewa
Terungkap remaja penyiram air keras ke pelajar lain di Pulogadung, Jakarta Timur dengan korbannya ternyata saling mengenal. Keduanya pernah jadi lawan saat tawuran. 

"Disangkakan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tuturnya.

Namun, karena masih berstatus anak HA tidak ditahan di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur.

Melainkan ditempatkan di panti sosial untuk anak-anak berhadapan dengan hukum.

Sementara itu air keras yang disiramkan pelaku menyebabkan wajah pelaku melepuh.

Rubiati (52) memberi keterangan tentang kondisi anaknya, Muhammad Abidzar (16) pelajar SMK yang jadi korban penyiraman air keras, di kediaman, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023). 
Rubiati (52) memberi keterangan tentang kondisi anaknya, AB (16) pelajar SMK yang jadi korban penyiraman air keras, di kediaman, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).  (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Ibu korban, Rubiati mengatakan, mata sang anak mengalami luka paling parah.

Ada enam jenis obat tetes mata dan satu jenis salep yang harus digunakan korban selama masa pemulihan.

"Ada yang satu jam sekali, empat jam sekali, delapan jam sekali, 12 jam sekali. Itu hanya mata, jadi memang terus menerus. Berarti kan (lukanya) serius," kata Rubiati.

Nantinya keluarga berharap luka-luka tersebut segera pulih kembali.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved