Oknum Polri Terlibat Senjata Api Ilegal

BREAKING NEWS Polda Metro Jaya Ciduk 3 Oknum Polisi di Bisnis Peredaran Senjata Api Ilegal

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi merilis kasus penangkapan tiga oknum anggota Polri dalam kasus peredaran senpi i

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi merilis kasus penangkapan tiga oknum anggota Polri dalam kasus peredaran senjata api ilegal pada Jumat (18/8/2023). 

Di sisi lain, Ramadhan mengatakan DE juga mempunyai sejumlah senjata api (senpi) rakitan. Namun, dirinya belum merinci berapa jumlah senpi tersebut.

Lalu, Ramadhan mengatakan peran DE juga merupakan seorang penggalang dana. Namun, belum diketahui dana tersebut diberikan untuk siapa.

"Merupakan admin dan pembuat beberapa channel telegram arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia," jelasnya.

Sementara itu, Vice President Public Relation KAI, Joni Martinus mengungkapkan DE (28) bertugas pada bagian operasional yakni petugas langsir di Stasiun Jakarta Kota.

DE selalu berdinas sesuai prosedur, tidak pernah ada masalah kedinasan. Selalu tertib dan tidak pernah meninggalkan kedinasan tanpa keterangan

Dalam kesehariannya, kata Joni, DE merupakan orang yang suka berbaur dan berinteraksi dengan teman seprofesinya.

"Dalam kesehariannya, DE pembawaannya selalu berbaur dan berinteraksi dengan rekan-rekan kerja, dan tidak tertutup," ucapnya.

Di sisi lain, Joni mengatakan DE juga disebut tidak pernah bermasalah dalam kedinasannya.

"Dalam kedinasannya, DE selalu berdinas sesuai prosedur, tidak pernah ada masalah kedinasan. Selalu tertib dan tidak pernah meninggalkan kedinasan tanpa keterangan," jelasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved