Ibu Pemuda yang Dibunuh Oknum Paspampres Minta Tolong Hotman Paris, Pelaku Bawa Map Saat Culik Imam

Sebelum Fauziah meminta bantuan, Hotman Paris sebelumnya memang sudah menaruh perhatian untuk kasus ini.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Serambi/Kompas.com M Chaerul Halim
Ibu pemuda yang tewas dianiaya oknum Pasukan Pangemanan Presiden (Paspampres) akhirnya meminta tolong pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea atas peristiwa yang menimpa putranya. Pemuda tersebut bernama Iman Masykur (25) meninggal dunia diduga dianiaya oknum Paspampres. Foto Kiri (saat korban disemayamkan), Foto Kanan (warung kosmetik tempat korban diculik). 

"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi sholat. Saya sempet denger rampok-rampok. Dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," sambungnya.

Tak lama setelah itu, dua pelaku lain menghampiri Imam.

Padahal saat itu warga sedang membantu korban.

Kedua pelaku lantas mengadang warga sambil mengaku dibekali surat tugas untuk menangkap Imam.

Imam pun langsung diborgol lalu dimasukan ke dalam mobil oleh para pelaku.

Toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Lokasi itu merupakan tempat penculikan Imam Masykur (25), warga Aceh yang diculik sebelum dianiaya hingga tewas oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM.
Toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Lokasi itu merupakan tempat penculikan Imam Masykur (25). ((KOMPAS.com/M Chaerul Halim))

Di sisi lain, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

Rafael mengatakan, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya.

Terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang beredar, Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved